Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras yang seharusnya membantu masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau itu diduga dioplos untuk dijual sebagai beras premium demi meraup keuntungan.
Temuan Ratusan Ton dan Selisih Harga
Seperti dilaporkan Liputan6.com, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan kecamannya ketika meninjau Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No. 46A, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10). Ia menyebut dugaan praktik tersebut sebagai tindakan biadab karena merugikan masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat beras bersubsidi.
Menurut Amran, pemerintah menggunakan beras SPHP sebagai instrumen untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia mengatakan, praktik pengalihan beras bersubsidi menjadi produk yang dipasarkan sebagai beras premium berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengkhianati perjuangan petani dan pemerintah dalam mempertahankan ketahanan pangan nasional di tengah krisis global.
Dalam keterangannya, Mentan Amran menyampaikan bahwa informasi awal yang diterima menyebutkan jumlah beras yang ditemukan mencapai sekitar 600 ton, dan ia menduga jumlah keseluruhan dapat mencapai ribuan ton. Beras SPHP yang disubsidi pemerintah dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram, kemudian diduga dioplos untuk dipasarkan sebagai beras premium dengan harga Rp17.000 per kilogram.
Mekanisme pengoplosan, volume keseluruhan beras, nilai kerugian negara, serta pihak yang bertanggung jawab masih perlu didalami oleh kepolisian. Mentan Amran meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri asal beras, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Lebih lanjut Amran menyebut informasi awal mengenai asal beras mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading, yang masih memerlukan pendalaman. Ia juga menegaskan akan memecat pegawai Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat, serta meminta sanksi serupa diterapkan kepada pihak lain yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
Apresiasi Kepolisian dan Permintaan Sanksi Maksimal
Pada kesempatan yang sama, Mentan Amran menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Jakarta Timur beserta jajaran atas pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan beras SPHP merupakan bagian penting dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga tata kelola pangan nasional, serta berencana memberikan penghargaan tertulis dari kementerian kepada kepolisian.
Ia menekankan bahwa beras merupakan komoditas strategis yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat, di mana gangguan distribusi dapat berdampak pada harga, daya beli, hingga stabilitas sosial. Karena itu, ia meminta agar pelanggaran tersebut dituntut seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.
Pemerintah, kata Amran, tidak akan menoleransi penyalahgunaan program pangan bersubsidi agar fungsi utama beras SPHP dalam menjaga pasokan dan membantu masyarakat dapat terus berjalan.
Sumber: Liputan6.com Peristiwa








