Kriminal

Kapolri Gandeng China Buru Pendana Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh

Kapolri Gandeng China Buru Pendana Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima kunjungan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat China atau Ministry of Public Security (MPS) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/10). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi kedua negara dalam mengungkap jaringan narkotika internasional.

Pengembangan Kasus Lab Narkoba

Salah satu hasil kerja sama yang dibahas adalah pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine laboratory sabu di Aceh dengan barang bukti mencapai 1,2 ton sabu dan penangkapan 11 tersangka di Indonesia. Sebelumnya, Suyudi sempat meninjau lokasi laboratorium sabu yang disebut terbesar di Indonesia saat ini.

Oleh karena itu, momentum kerja sama dengan institusi aparat hukum China itu akan jadi salah satu upaya pengembangan perkara laboratorium gelap di Aceh masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Suyudi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika China atau National Narcotics Control Commission (NNCC).

Kepada CNN Indonesia, Suyudi menjelaskan lembaganya mendapat kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC) sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik China. Pertemuan itu dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah dilakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh.

Suyudi menegaskan Polri akan terus meningkatkan kolaborasi dengan mitra internasional untuk memutus jaringan peredaran narkotika, termasuk menelusuri pihak-pihak yang berperan sebagai pendana dan pendukung operasional jaringan tersebut.

Terkait pengembangan perkara laboratorium gelap di Aceh, Suyudi menyatakan penyidik juga mendalami keterkaitan dengan kasus lain, termasuk pengungkapan yang melibatkan sebuah kapal di wilayah Medan dan seorang warga Malaysia yang diduga berkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.

Operasi Lintas Negara

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik China, Lan Weihong menyampaikan bahwa pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, China, dan Malaysia. Ia menerangkan otoritas China sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 21 Oktober 2026, Polri menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh, sementara otoritas China menangkap tujuh orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut di wilayahnya.

Lan mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara aparat penegak hukum ketiga negara dan berharap kerja sama pemberantasan narkotika dapat terus ditingkatkan melalui pertukaran informasi intelijen serta kolaborasi penegakan hukum.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *