Seorang mekanik bengkel bernama Yudariansyah terkejut saat menerima surat penagihan pajak kendaraan mewah bernilai ratusan juta rupiah yang bukan miliknya. Menanggapi kejadian tersebut, Samsat Ciledug Kota Tangerang menduga terdapat praktik manipulasi data yang melibatkan pihak penyedia jasa pembiayaan (leasing) dan showroom.
Dugaan Manipulasi Data Identitas
Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengindikasikan adanya indikasi permainan antara pihak leasing dan showroom saat pembelian pertama kendaraan dengan memanfaatkan KTP orang lain. Pihak Samsat juga telah memastikan bahwa Yudariansyah memang tidak memiliki kendaraan mewah berharga miliaran rupiah tersebut.
Idam menjelaskan bahwa kondisi perekonomian Yudariansyah amat sederhana dan tidak memungkinkan untuk membeli supercar. Saat mendatangi kediamannya, terlihat rumah Yudariansyah berdinding bata merah dan berlokasi di gang sempit perkampungan yang hanya bisa dilalui satu mobil secara bergantian.
Yudariansyah mengaku tidak pernah meminjamkan atau memberikan dokumen identitas pribadinya kepada siapa pun untuk transaksi kendaraan. Kepada Liputan6.com, Idam menirukan pernyataan Yudariansyah, “Dia bilang, ‘saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari’.”
Pemblokiran Data dan Langkah Hukum
Melihat kondisi fisik pemukiman dan keadaan ekonomi yang bersangkutan, Samsat Ciledug meyakini nama Yudariansyah telah dicatut. “Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil,” kata Idam pada Senin (26/10/2026).
Guna melindungi warga yang dirugikan, Samsat Ciledug telah memblokir data identitas Yudariansyah. Pihak Samsat menegaskan akan terus menelusuri penunggak pajak yang sebenarnya serta mengejar kewajiban pajak daerah, baik yang terdaftar atas nama perorangan maupun korporasi.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Gunawan menyampaikan bahwa Polsek Pinang membenarkan adanya pemblokiran data nama Yudariansyah di Samsat Ciledug pascamunculnya surat pemberitahuan penagihan tersebut. Saat ini terdapat rencana untuk melaporkan kasus penggunaan identitas tanpa izin ini ke Polres Metro Tangerang.
Sumber: Liputan6.com News








