Sebuah ruko yang juga tempat tinggal keluarga aktivis Bandung sekaligus founder Gerakan Indonesia Emas (GIE), Desta Pancaputra, di kawasan Ranca Tungku, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, diduga dibakar menggunakan bom molotov pada Minggu (18/10) dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah barang di dalam rumah hangus terbakar dan kaca pintu pecah berkeping-keping.
Kronologi dan Temuan di Lokasi Kejadian
Desta menceritakan peristiwa itu diketahui sekitar pukul 03.45 WIB setelah neneknya berteriak memanggil namanya. Ia langsung keluar rumah dan mendapati telah terjadi kebakaran, namun api berhasil dipadamkan lebih dulu berkat bantuan warga sekitar saat ia tiba di lokasi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun seperti dilaporkan CNN Indonesia, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh seorang penjual ayam potong yang melintas menuju pasar dan melihat sepeda motor ditumpangi dua orang di sekitar lokasi. Keberadaan kendaraan tersebut juga terekam kamera CCTV di beberapa titik di sekitar tempat kejadian perkara.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan dua botol yang diduga dirakit persis seperti bom molotov yang digunakan sebagai alat pembakar. Desta menyebutkan bahwa kerugian materi bukan kekhawatiran utamanya, melainkan dampak psikologis serta rasa trauma yang dialami kakek dan neneknya.
Dugaan Motif Politik dan Penyelidikan Polisi
Desta meyakini rentetan teror ini berkaitan dengan aktivitasnya menyuarakan keresahan masyarakat serta kritik terhadap berbagai persoalan di Kabupaten Bandung. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 10 hari sebelumnya, pamannya juga mengalami teror pembakaran oleh orang tidak dikenal dengan modus yang hampir serupa.
Meski demikian, dugaan motif politik tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak korban dan belum menjadi kesimpulan resmi kepolisian. Akibat kejadian ini, keluarga berencana meningkatkan kewaspadaan dan Desta mempertimbangkan untuk membawa kakek serta neneknya tinggal sementara bersama dirinya.
Polsek Pameungpeuk bersama tim Inafis Polresta Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti. Kapolsek Pameungpeuk AKP Saep Balya mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan laporan resmi telah diterima dari korban.
Pihak kepolisian masih mendalami keterangan para saksi serta barang bukti untuk mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan pembakaran tersebut, dengan pemeriksaan saksi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung hari Rabu.








