Nasional

Formad UGM Lapor Polisi Soal Kekerasan 7 Mahasiswa Saat Demo

Formad UGM Lapor Polisi Soal Kekerasan 7 Mahasiswa Saat Demo
Daftar Isi
  1. Kronologi Dugaan Kekerasan Saat Unjuk Rasa
  2. Penjelasan Pihak Kepolisian
  3. Catatan Rektorat dan Situasi Aksi

Forum Advokasi Universitas Gadjah Mada (Formad UGM) melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami tujuh mahasiswa kampus tersebut saat unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil di Simpang Empat Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (1/9) lalu. Laporan tersebut dibuat setelah sejumlah perwakilan dari Formad UGM beraudiensi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Aji Wibowo di Mapolresta Yogyakarta, Senin (19/10).

Kronologi Dugaan Kekerasan Saat Unjuk Rasa

Perwakilan Formad UGM, Karina Gou, saat audiensi menyampaikan maksud kedatangan mereka adalah menanyakan tindak lanjut atas laporan kejadian menyangkut peristiwa terkait pada 5 September 2026 lalu. Pihaknya melaporkan saat itu ada tujuh mahasiswa peserta aksi yang jadi korban dugaan aksi kekerasan dari kelompok tak dikenal di Jalan Cik Di Tiro, Gondokusuman atau sebelah utara simpang Gramedia. Para mahasiswa korban mengaku ada yang menjadi sasaran pelemparan benda keras atau bahkan pemukulan secara beramai-ramai dari pihak kelompok tak dikenal.

Dugaan kekerasan terjadi saat peserta aksi sepakat mengakhiri aksi secara damai, lalu berupaya menarik diri untuk mundur ke kawasan Bundaran UGM. Setibanya di kawasan Boulevard UGM, kata Karina, kelompok massa tak dikenal masih melempari mahasiswa peserta aksi dari arah jalan sekitar Rumah Sakit Panti Rapih. Karina menyebutkan luka yang dialami rekan-rekan mereka ada yang harus dijahit dan visumnya juga sudah keluar.

Dia menerangkan jumlah korban kejadian itu lebih dari tujuh orang, termasuk Ketua Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SEMA UGM), Mesa Syafitra yang disemprot cairan merica. Hanya saja, menurut Karina, memang cuma sebagian saja yang melapor dan menjalani visum. Namun demikian, pihaknya tak kunjung mendapatkan tindak lanjut atas pelaporan yang disampaikan 5 September tersebut, sehingga kini mendatangi Mapolresta Yogyakarta.

Penjelasan Pihak Kepolisian

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu menyebut kepolisian sudah turun tangan sejak kejadian dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas lingkungan dari tujuh titik di sekitar lokasi kejadian pada 2-3 September. Pada 5 September, jajaran kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara guna menyinkronkan dengan petunjuk-petunjuk pada rekaman kamera pengawas. Namun kala itu, Wahyu bilang belum ada laporan resmi kepolisian, termasuk saksi-saksi menguatkan yang bisa mendasari petugas untuk bertindak lebih jauh menangani dugaan kasus penganiayaan ini seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Wahyu menyatakan pihak kepolisian belum bisa bertindak karena belum ada dasarnya, tetapi mereka sudah melakukan penyelidikan agar fakta-fakta di tempat kejadian tidak hilang atau bias. Formad UGM sejatinya sudah sempat mencoba membuat laporan kepolisian, akan tetapi justru diarahkan melapor ke Lembaga Bantuan Hukum guna mengumpulkan bukti terlebih dahulu, seperti visum dan saksi. Wahyu pun meminta maaf karena kemungkinan telah terjadi kesalahpahaman waktu itu dari petugas.

Wahyu menyarankan Formad UGM maupun korban segera membuat laporan resmi kepolisian, termasuk meminta apabila ada bukti atau petunjuk pendukung. Wahyu bersedia mendampingi proses pembuatan laporan untuk selanjutnya dilanjut dengan tahap permintaan keterangan dari saksi maupun korban. Wahyu menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak perlu terlalu jauh mundur untuk mengumpulkan fakta karena penyelidikan sudah berjalan, sehingga jika alat bukti sudah lengkap maka kasusnya akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Catatan Rektorat dan Situasi Aksi

Pada 2 September 2026 lalu, pihak rektorat UGM juga sempat menyampaikan ada lima mahasiswa dari kampusnya dan seorang lagi asal Universitas Negeri Yogyakarta yang diduga mengalami tindak kekerasan saat aksi 1 September itu. Mengacu data yang dibagikan Direktur Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna, para mahasiswa mengalami luka berupa memar di pelipis, luka robek di jidat, luka robek di bibir, memar bagian perut dan kepala belakang, serta dua mahasiswa yang mengalami trauma dan sesak napas dalam aksi tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi 1 September 2026 lalu, massa Aliansi Masyarakat Sipil tiba di Simpang Empat Gramedia pada pukul 16.00 WIB untuk melakukan orasi dan aksi teatrikal, sementara polisi mengamankan titik aksi serta melaksanakan rekayasa lalu lintas. Sepanjang aksi, terjadi beberapa kali ketegangan hingga berujung ricuh antara massa aksi dan kelompok yang mengklaim sebagai warga, sementara polisi membuat barikade pengamanan hingga massa aksi akhirnya bubar setelah ditekan ke arah utara atau Jalan Cik Di Tiro sekitar pukul 22.15 WIB.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *