Pemerintah memutuskan belum menetapkan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa negara masih mampu mengatasi permasalahan tersebut.
Pemerintah Menilai Negara Masih Sanggup
Dudung menyampaikan pernyataan itu seusai memimpin rapat gabungan lintas kementerian di kantor Kemenko Polkam pada Senin (19/10), seperti dilaporkan CNN Indonesia. Menurut Dudung, pemerintah saat ini masih sanggup menangani penanggulangan karhutla secara mandiri.
Ia menyadari bahwa peningkatan status menjadi bencana nasional akan membuka pintu bagi bantuan internasional. Dalam kesempatan itu, Dudung mengungkapkan bahwa Malaysia sempat menawarkan bantuan penanganan berupa tiga unit helikopter serta 52 personel.
Meski demikian, pemerintah tidak mempermasalahkan tawaran bantuan tersebut. Dudung menjelaskan bahwa penanganan di lapangan menemui berbagai tantangan teknis, seperti kendala distribusi bahan bakar minyak (BBM), sehingga tidak cukup hanya mengandalkan tambahan alutsista dan personel.
Kendala Pemadaman di Lapangan
Dudung menceritakan bahwa dirinya sempat turun langsung ke lokasi untuk meninjau dan mempraktikkan proses pemadaman api. Ia mengakui tim gabungan di lapangan menghadapi berbagai hambatan dalam memadamkan kebakaran yang telah berlangsung selama dua bulan tersebut.
Meski proses pemadaman tidak semudah yang dibayangkan, Dudung memastikan pemerintah telah berupaya secara maksimal dan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan persoalan kabut asap dan karhutla tersebut.








