Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar pertemuan untuk membahas penanganan kejahatan siber dan penguatan keamanan digital. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Selasa (27/10) pagi.
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup selama sekitar satu jam tersebut berfokus pada langkah kolaborasi untuk meminimalkan potensi kejahatan di ruang siber. Suyudi menjelaskan bahwa laju perkembangan teknologi saat ini belum sejalan dengan tingkat literasi digital masyarakat, sehingga memicu tingginya angka korban kejahatan di dunia maya.
“Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” kata Suyudi dalam konferensi pers.
Penindakan Kejahatan Daring dan Penguatan Regulasi
Suyudi menegaskan bahwa seluruh jajaran Korps Bhayangkara akan mengambil langkah tegas dalam menindak berbagai tindak pidana siber, seperti penipuan daring, judi online, hingga love scam, guna mencegah bertambahnya masyarakat yang menjadi korban.
Selain tindak kejahatan finansial di ruang digital, pembahasan juga menyoroti maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks yang dinilai berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat. Menurut Kapolri, diperlukan payung hukum dan kolaborasi regulasi yang solid antara Polri dan Kementerian Komdigi untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat, kaitannya dengan hal-hal yang selalu, dengan berita-berita bohong, hoaks, ini juga perlu ada sebuah langkah-langkah yang kuat secara regulasi,” ujar Suyudi.
Langkah penguatan aturan tersebut juga mendapat respons dari pihak kementerian. “Tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri, mudah-mudahan nanti ke depan bisa kita perkuat lagi terhadap hal itu,” tutur Suyudi.








