Daftar Isi
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh keluarga tahanan. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam sebuah ikat rambut milik pengunjung.
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Narkoba
Insiden tersebut berlangsung pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Eris Ramdani, menjelaskan bahwa petugas langsung menjalankan prosedur operasi standar (SOP) ketika memeriksa setiap pengunjung yang datang, seperti dilaporkan detikcom.
Kunjungan itu melibatkan dua orang yang berniat menjenguk seorang warga binaan berinisial IP. Kedua pengunjung tersebut adalah EW yang merupakan ibu kandung napi bersama seorang pendamping bernama MM.
Modus Penyembunyian Sabu di Ikat Rambut
Ketika pemeriksaan fisik berlangsung, petugas melakukan penelusuran secara cermat terhadap barang bawaan serta badan pengunjung. Dari hasil penggeledahan itulah petugas mendapati barang terlarang yang disimpan pada aksesori rambut.
Berdasarkan keterangan Eris, petugas mendapati barang yang diduga sabu dengan berat kotor mencapai 8,97 gram dari pengunjung berinisial MM. Ikat rambut tersebut sengaja dijahit kembali agar bungkusan narkotika di dalamnya tidak terlihat.
Tindak Lanjut Barang Bukti
Pihak lapas langsung mengamankan barang bukti beserta terduga pelaku untuk menjalankan penanganan awal sesuai aturan. Peristiwa ini langsung diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) guna mendalami kasus tersebut lebih jauh.
Seluruh barang bukti sabu seberat 8,97 gram tersebut telah didata, diamankan, serta didokumentasikan agar proses penegakan hukum selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Berita - Detikcom








