Daftar Isi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan jumlah pengguna transportasi publik di Jakarta mengalami kenaikan sebesar 10,8 persen per September 2026. Data tersebut disampaikannya dalam acara Konferensi Pers Realisasi APBD Triwulan III Tahun 2026 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
Peningkatan Penumpang dan Konektivitas
Pramono memaparkan jumlah penumpang layanan TransJakarta, MRT, dan LRT telah menyentuh angka ratusan juta. Seperti dilaporkan CNN Indonesia, ia menyebutkan bahwa jumlah tersebut mencapai 368,4 juta penumpang.
Peningkatan tersebut menunjukkan adanya peralihan warga dari kendaraan pribadi ke sarana transportasi massal yang cukup signifikan. Terlebih lagi, tingkat konektivitas transportasi umum di ibu kota diklaim telah mencapai 93 persen.
Posisi Transportasi Jakarta di Kancah Global
Kualitas layanan angkutan umum di ibu kota kini bahkan menduduki peringkat ke-15 di dunia. Pramono merinci posisi tersebut menempatkan Jakarta di urutan kedua se-ASEAN setelah Singapura dan berada di peringkat ketujuh tingkat Asia.
Perbaikan konektivitas ini semakin didukung dengan diresmikannya operasional Lintas Raya Terpadu (LRT) rute Kelapa Gading-Manggarai pada Rabu (16/9) lalu. Meskipun masih terdapat tiga stasiun yang belum beroperasi, jumlah pengguna harian moda tersebut telah mengalami lonjakan.
Jumlah penumpang harian LRT kini telah mencapai 11.361 orang dari sebelumnya yang hanya berada di angka maksimal 4.000 penumpang. Pramono memperkirakan jumlah tersebut akan terus meningkat apabila seluruh stasiun pada jalur itu telah rampung sepenuhnya.
Lonjakan Transjabodetabek dan Evaluasi Kebijakan
Kenaikan jumlah penumpang juga terjadi pada layanan Transjabodetabek, khususnya rute Bogor menuju Blok M yang melayani daerah penyangga. Moda bus rapid transportation (BRT) tersebut mencatat rata-rata pengguna hampir mencapai 10.000 orang, melampaui target awal sebanyak 2.000 pengguna.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mempertimbangkan pembukaan rute-rute baru guna memperluas jangkauan konektivitas. Di samping itu, Pemprov DKI juga memperbarui kebijakan akses gratis transportasi publik dengan menambah enam golongan penerima manfaat, termasuk di antaranya pencari kerja dan pendamping disabilitas.








