Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat dua oknum prajurit TNI aktif yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Perkara ini kini tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.
KPK Gandeng Puspom TNI Usut Korupsi BNPB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan dua oknum militer tersebut masuk ke dalam konstruksi perkara yang sedang ditangani. Menurut Budi, penyidikan dugaan rasu dana bencana ini baru berada di tahap awal sehingga ruang pengembangan kasus masih terbuka lebar.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam perkara ini, Budi memilih untuk tidak memberikan konfirmasi pasti. Ia meminta publik agar bersabar menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Surat Dikirim ke Panglima TNI
Dalam mengusut keterlibatan oknum militer, KPK menggandeng Puspom TNI dan telah mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026. Melalui surat tersebut, KPK memaparkan konstruksi perkara secara menyeluruh beserta peran pihak-pihak terkait, termasuk dua prajurit aktif yang diduga ikut serta.
KPK berharap pihak TNI dapat segera menindaklanjuti informasi dan data yang tercantum dalam surat pemberitahuan tersebut. Lembaga antikorupsi juga menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka serta mendukung penuh proses penyidikan lanjutan yang berjalan di lingkungan militer.
Sumber: Liputan6.com Peristiwa








