Kepolisian Daerah Banten menyediakan posko pelayanan untuk mendata barang berharga serta kendaraan milik penumpang yang hangus dalam peristiwa kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi di perairan dekat Pelabuhan Merak, Banten. Kapal penyeberangan milik PT ASDP Indonesia Ferry tersebut tercatat mengangkut 420 penumpang dan 89 unit kendaraan saat insiden berlangsung pada Selasa (20/10) sore.
Fasilitas Posko dan Data Penumpang
“Pelayanan yang disediakan berupa penerbitan surat keterangan kehilangan guna membantu penumpang dalam mengurus kembali dokumen yang hilang,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan, Rabu (21/10).
Hendra memaparkan rincian penumpang yang tercatat dalam manifes kapal. Dari total 420 penumpang, terdapat 393 orang yang berada di dalam kendaraan serta 27 penumpang pejalan kaki. Selain penumpang umum, kapal tersebut juga membawa 40 kru atau awak kapal. Peristiwa kebakaran terjadi ketika posisi kapal berada sekitar 700 meter menjelang Dermaga 6 Pelabuhan Merak.
Penanganan Korban dan Akses Transportasi
Akibat musibah ini, sebanyak 11 penumpang mengalami gangguan kesehatan, termasuk luka-luka, sesak napas, hingga syok. Petugas gabungan langsung mengevakuasi para korban ke Puskesmas Pulomerak dan RS Krakatau Medika untuk memperoleh penanganan medis secara intensif demi memastikan kondisi kesehatan mereka.
Pihak berwenang menunjuk Dermaga 6 atau Dermaga Eksekutif 1 Pelabuhan Merak sebagai lokasi pemusatan evakuasi dan penanganan seluruh korban kebakaran KMP Batumandi. Bagi penumpang terdampak yang bermaksud kembali ke kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), PT ASDP Indonesia Ferry turut menyediakan sarana transportasi penunjang.








