Daftar Isi
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa seluruh personel kepolisian yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai daerah bakal dibekali kamera perekam tubuh atau body-worn video camera (bodycam). Langkah tersebut diambil guna memperkuat akuntabilitas institusi Polri saat menjalankan tugas pengamanan aksi massa.
Akuntabilitas dan Pendekatan Humanis
Dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/10), Suyudi menjelaskan bahwa penerapannya merupakan bentuk komitmen transparansi kepolisian. “Sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas, Polri juga mendorong penguatan kamera yang dikenakan personel atau body-worn camera dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” ujarnya.
Suyudi turut menginstruksikan jajaran Korps Bhayangkara agar mengedepankan pola pendekatan humanis serta mengelola massa melalui jalan dialog. Hal ini penting dilakukan supaya warga bisa menyampaikan pendapat secara aman dan tertib.
“Mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutur Suyudi.
Ia menekankan bahwa pembenahan internal Polri terus berjalan melalui penguatan pengawasan, penerapan sistem merit pada pembinaan karier, transformasi digital, dan peningkatan transparansi. Suyudi menyadari lembaganya belum sempurna sehingga selalu terbuka terhadap kritik dan masukan demi memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Kami menyadari bahwa Polri masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami terus berbenah dan mendengarkan masukan masyarakat dan memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” jelasnya.
Di samping itu, penegakan hukum yang adil dan peningkatan kualitas pelayanan publik terus diperkuat demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Hal ini selaras dengan upaya mendukung agenda pembangunan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, termasuk dalam menjaga kepastian hukum, melindungi perekonomian, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Realisasi Janji Uji Kepatutan
Penerapan kamera tubuh ini sejalan dengan komitmen Suyudi saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI pada awal Oktober lalu. Saat itu, ia menegaskan pentingnya melayani unjuk rasa sebagai bagian dari demokrasi.
“Unjuk rasa harus dilayani dan diamankan sebagai bagian dari demokrasi,” kata Suyudi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10).
Ia menambahkan, “Peserta damai dilindungi, pelaku kekerasan ditindak berdasarkan perilaku dan bukti.”
Ia juga menegaskan bahwa setiap penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum wajib berlandaskan aturan hukum, dapat dipertanggungjawabkan, dan terdokumentasi dengan jelas. “Penggunaan kekuatan harus sah, diperlukan proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Usai disetujui DPR, Suyudi dilantik oleh Presiden Prabowo untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini mengemban amanat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
Imbauan Ketertiban Demo di Jakarta
Kebijakan tersebut disampaikan bertepatan dengan adanya gelombang unjuk rasa di sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta pada Rabu (28/10). Gabungan organisasi mahasiswa, di antaranya BEM Universitas Indonesia (UI), BEM Universitas Diponegoro (Undip), dan BEM Universitas Brawijaya (UB), menggelar aksi bertajuk #IndonesiaSadar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi gabungan mahasiswa tersebut membawa lima poin tuntutan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni penetapan status bencana nasional, perwujudan APBN untuk kepentingan rakyat, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan KKN, hingga penghentian militerisasi ruang sipil.
Menanggapi aksi tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga fasilitas umum dan menghormati hak sesama pengguna ruang publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan dalam keterangan tertulis pada Selasa bahwa ruang publik dimanfaatkan oleh banyak pihak untuk berbagai aktivitas sehari-hari. “Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati,” kata Budi.
Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas imbas unjuk rasa pada Rabu (28/10), Ditlantas Polda Metro Jaya meminta pengendara mengimbau jalur alternatif serta menghindari empat titik utama di Jakarta Pusat, yaitu kawasan Bundaran HI, Tugu Tani, Monas, serta sekitar Gedung DPR/MPR RI.








