Daftar Isi
Kematian enam orang yang terlibat pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, memicu evaluasi penerapan standar operasional prosedur pemadaman dan keselamatan. Keluarga korban juga menuntut transparansi terkait pengusutan peristiwa yang terjadi pada Kamis (15/10) tersebut.
Kronologi dan Medan Terjal Pemadaman Bromo
Kebakaran di sekitar Desa Ngadirejo, Sukapura, Probolinggo, terdeteksi memiliki tingkat kepercayaan tinggi pada 13 hingga 15 Oktober 2026. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menjelaskan api bermula di ladang warga yang berbatasan dengan kawasan TNBTS pada Selasa (13/10) pukul 14.23 WIB. Warga dan perangkat desa sempat melakukan pemadaman, tetapi api merambat ke kawasan taman nasional yang bermedan terjal.
Setelah sempat dipadamkan pada Rabu (14/10), asap tebal kembali terlihat pada Kamis pagi di lereng Pusung Lingker. Kepala BPBD Probolinggo, Oemar Sjarief, menyatakan empat petugas jaga yang mendatangi lokasi meminta tambahan personel karena api sukar dikendalikan. Petugas dari pengelola wisata dan Masyarakat Peduli Api dikerahkan untuk melakukan penyekatan di kawasan Mentigen.
Akibat tiupan angin kencang, api membesar dan menjebak enam petugas serta relawan pada pukul 13.30 WIB. Tiga korban meninggal di tempat, sementara tiga lainnya sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya juga meninggal dunia. Tim Inafis Polres Probolinggo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di hari yang sama.
Pertanyaan Keluarga Korban dan Tugas Lapangan
Keluarga Sefriel Ardiansyah, seorang karyawan hotel dan atlet panjat tebing yang menjadi korban jiwa, mempertanyakan keberadaan korban di lokasi kebakaran. Ayah Sefriel, Lutfi Zulkifli, dan perwakilan keluarga Aqniz Ambarwati menyatakan keheranan mengapa korban ikut memadamkan api yang tidak masuk dalam deskripsi pekerjaannya. Sementara itu, Director of Marketing and Communication Artotel Group, Yulia Maria, mengatakan penugasan staf dilakukan untuk menyalurkan bantuan logistik sekaligus memantau pergerakan api agar tidak mendekati area hotel.
Korban lainnya, Munawi, merupakan anggota Masyarakat Mitra Polhut yang sehari-hari bertugas di kawasan Bromo. Menurut keterangan Munawi pada kebakaran bulan Agustus lalu, tantangan pemadaman di Bromo meliputi medan terjal dan angin kering yang kencang, di mana petugas kerap bekerja hingga larut malam demi menjinakkan api.
Evaluasi BNPB Terhadap SOP dan Sistem Komando
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menyatakan peristiwa tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi penerapan SOP keselamatan, sistem komando, dan kesiapan relawan. Pihaknya masih mempelajari laporan dan kronologi kejadian sebelum menyimpulkan efektivitas SOP maupun kelengkapan alat pelindung diri.
Berton menegaskan bahwa setiap operasi harus memiliki komando yang jelas, supervisi BPBD, serta relawan yang memiliki keterampilan dan perlengkapan memadai. Alat pelindung diri seperti helm, kacamata, respirator, sarung tangan, dan sepatu lapangan harus digunakan dengan benar, serta tidak boleh menggantikan penilaian risiko dan keputusan untuk menarik personel saat situasi membahayakan.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Nugraha, sebelumnya menyampaikan bahwa kebakaran diduga kuat disebabkan oleh faktor manusia karena titik awal api berada di jalur tradisional. Kendala utama pemadaman di lapangan adalah lokasi yang jauh dari sumber air dan sulit dijangkau mesin penyemprot, sehingga pemadaman terpaksa dilakukan secara manual menggunakan alat gebyok.
Selain Bromo, sejumlah kawasan pegunungan di taman nasional lain seperti Gunung Arjuno-Welirang, Gunung Sumbing, Gunung Lawu, dan Gunung Ciremai juga mengalami kebakaran masif pada tahun ini akibat kombinasi faktor iklim kemarau dan aktivitas manusia.
Sumber: BBC News Indonesia








