Metropolitan

Ledakan Tabung Gas di Surabaya Hancurkan Belasan Rumah

Ledakan Tabung Gas di Surabaya Hancurkan Belasan Rumah

Ledakan dahsyat yang diduga berasal dari kebocoran tabung gas ukuran 12 kilogram meratakan belasan bangunan di Jalan Kupang Segunting, Kelurahan Dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, pada Senin (26/10) pagi. Peristiwa tersebut turut melukai dua orang lanjut usia yang berada di lokasi kejadian.

Dampak Kerusakan dan Korban Luka

Menurut Ketua Tim Kerja Operasional Kedaruratan BPBD Kota Surabaya, Arif Sunandar, insiden itu berlangsung pada pukul 07.22 WIB. Kekuatan ledakan yang sangat besar menyebabkan atap serta interior rumah korban porak-poranda, sementara bangunan di sekitar lokasi turut mengalami kerusakan bervariasi.

Seperti dilaporkan CNN Indonesia, Arif menyatakan bahwa enam rumah mengalami kerusakan berat hingga sedang, sementara enam bangunan lainnya menderita kerusakan ringan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya, Linda Novanti, menjelaskan bahwa terdapat dua korban jiwa yang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan untuk menerima penanganan medis darurat. Korban berinisial JL (54) mengalami luka bakar seluas 75 persen, sedangkan RLOA (84) menderita luka akibat terkena serpihan kaca pada tangan kiri.

Kronologi dan Penanganan di Lokasi

Seorang saksi mata bernama Agus Pramono (51) menuturkan bahwa warga sempat mencium aroma gas yang pekat sebelum suara ledakan mengguncang kawasan tersebut. Sekitar pukul 07.25 WIB, terdengar teriakan dari rumah korban yang disusul oleh ledakan setelah muncul percikan api dari aliran listrik akibat kebocoran gas.

Di sela-sela proses evakuasi reruntuhan bangunan, tim penyelamat berhasil mengevakuasi empat ekor anak anjing yang terjebak di lantai dua rumah terdampak.

Petugas kepolisian dari Inafis Polrestabes Surabaya bersama aparat setempat langsung memasang garis polisi guna menyelidiki pemicu utama ledakan secara mendalam. Linda menambahkan bahwa personel BPBD Surabaya saat ini fokus membersihkan puing-puing bangunan sekaligus melarang warga mendekati area berbahaya tersebut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *