Nasional

Syahganda Nainggolan Kawal Status Pengemudi Ojol

Syahganda Nainggolan Kawal Status Pengemudi Ojol

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan, menyatakan bahwa kepastian status pengemudi ojek online, baik sebagai mitra maupun pekerja, harus terus dikawal. Hal tersebut diungkapkannya dalam audiensi ketenagakerjaan bersama perwakilan serikat pekerja di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dua Pandangan Status Ojol

Menurut Syahganda seperti dilaporkan Liputan6.com, terdapat dua pandangan yang berkembang di tengah masyarakat dan para pengemudi. Sebagian pihak menginginkan agar pengemudi tetap mempertahankan status kemitraan, sementara pihak lainnya mendesak agar mereka masuk dalam hubungan kerja formal layaknya buruh.

Dia menjelaskan bahwa persoalan kedudukan hukum tersebut harus menjadi bagian penting dari agenda perjuangan ketenagakerjaan. Kejelasan status ini dinilai mendesak agar perdebatan mengenai bentuk hubungan kemitraan dan hubungan kerja tidak sekadar menjadi perbedaan pandangan tanpa kejelasan.

Agenda Audiensi Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan yang sama, Syahganda menyatakan sepakat agar isu status pengemudi ojol terus diawasi perkembangannya. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal apakah kedepan para pengemudi ojol akan diakui sebagai pekerja formal atau tetap berada dalam skema kemitraan.

Pertemuan antara Bakom dan perwakilan serikat buruh tersebut secara keseluruhan membahas berbagai isu ketenagakerjaan. Agenda utama audiensi meliputi kepastian penerimaan salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan serta pengawalan terhadap pembentukan aturan-aturan turunannya.

Berbagai aspirasi yang disampaikan oleh serikat buruh dalam forum tersebut ditampung oleh pihak Bakom untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *