Polisi berhasil meringkus Dwi Bagus, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri siri dan anaknya di Madiun. Pelaku ditangkap di wilayah Jombang dan kini telah diamankan di Markas Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan dan Motif Pelaku
Seperti dilaporkan detikJatim, pelaku digiring menuju Gedung Direktorat Reserse Umum Polda Jatim pada Senin (26/10/2026) siang. Saat tiba di lokasi, pelaku yang memakai kaos biru bernoda dan celana pendek abu-abu tampak tertunduk lesu serta bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh para jurnalis dengan pengawalan ketat aparat Jatanras Polda Jatim.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa kasus hilangnya ibu dan anak yang sempat viral sejak sebulan lalu ini terungkap sebagai tindak pembunuhan berencana. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi keji tersebut dipicu oleh cekcok antara pelaku dan korban di dalam sebuah kamar hotel di Kota Madiun.
Pelaku menghabisi nyawa kedua korban dengan cara dicekik. Jumhur menyampaikan bahwa korban dewasa dieksekusi di dalam hotel, sementara anak korban mengalami perlakuan serupa di lokasi yang berbeda, yakni di dalam mobil.
Jasad Korban Dibakar dan Digiling
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing memaparkan bahwa pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan cara membakar jasad kedua korban sebanyak dua kali. Usai melakukan pembunuhan, pelaku membawa jasad Dini beserta anaknya ke area belakang pekarangan rumahnya untuk dibakar.
Roy menuturkan bahwa seusai pembakaran pertama, jenazah korban sempat dimasukkan ke dalam mesin penggilingan daging. Setelah itu, pelaku kembali membakar potongan jasad tersebut dengan rencana awal hendak membuangnya ke laut.
Sumber: Berita - Detikcom








