Daftar Isi
Mahkamah Konstitusi (MK) lewat Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kebijakan yang sah dan konstitusional. Kendati demikian, putusan tersebut memerintahkan agar program ini tidak mengambil mandat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN sesuai UUD 1945.
Status Konstitusional dan Alokasi Anggaran
Pakar hukum dan konstitusi dari UIN Malang, Wiwik Budi Wasito menjelaskan, keputusan MK tersebut memastikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tetap dapat berjalan karena dinilai konstitusional. Dalam risalah amar putusannya, MK menyebut tujuan MBG sebagai solusi nyata penanganan stunting dan masalah kesehatan akibat ketidakmerataan gizi merupakan tujuan luas yang harus ditempatkan sebagai alokasi anggaran tersendiri dalam APBN.
Wiwik memprediksi pos anggaran MBG ke depan akan dialihkan ke sektor kesehatan karena tujuannya mendukung penanganan stunting. MK merujuk pada Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 mengenai hak memperoleh pelayanan kesehatan dan tanggung jawab negara dalam jaminan sosial. Ia memastikan tidak ada alasan konstitusional untuk membatalkan program ini, kecuali jika pemerintah dan DPR tetap memaksakan mengambil dana dari pos pendidikan yang dapat membuat APBN dinilai inkonstitusional.
Sebagai perbandingan, kasus serupa pernah terjadi pada 2006 di awal pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika alokasi pendidikan tidak memenuhi 20 persen dan berujung pembatalan UU APBN oleh MK. Jika pemerintah pada 2027 masih mengusik anggaran 20 persen pendidikan, Wiwik menilai permohonan pembatalan berpotensi dikabulkan kembali oleh Mahkamah.
Perkembangan dan Target Penerima Manfaat
Program MBG merupakan prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 menyusul pelantikan keduanya. Kebijakan ini diatur melalui Perpres Nomor 115 Tahun 2025, dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga pelaksana yang dibentuk sejak 2024.
Pada tahun pertama pelaksanaan periode Januari 2025 hingga Januari 2026, jumlah penerima mencapai 55,1 juta orang yang mencakup siswa PAUD hingga SMA, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui, melampaui target awal 6 juta penerima. Distribusi tersebut melibatkan 19,1 ribu unit dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di 38 provinsi dengan 780 ribu pegawai atau relawan.
Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp71 triliun pada 2025 dari alokasi pendidikan. Pada 2026, pagu anggaran awal melonjak menjadi Rp268 triliun namun mengalami efisiensi hingga 14,2 persen menjadi Rp229 triliun, seperti disampaikan Dirjen Anggaran Kemenkeu Sudarto di Jakarta, Jumat (9/10). Per 30 September, realisasi belanja telah mencapai Rp153,2 triliun dengan sumber pendanaan 83,4 persen dari pendidikan, 9,2 persen dari kesehatan, dan 7,4 persen dari ekonomi.
Untuk 2027, pemerintah dan DPR menyepakati pagu indikatif MBG sebesar Rp240,20 triliun, yang terdiri atas Rp232,88 rupiah untuk pelaksanaan program dan Rp7,33 triliun untuk manajemen. BGN menargetkan peningkatan penerima manfaat menjadi 72,4 juta orang yang mencakup 60,6 juta siswa serta 11,8 juta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sebagaimana disampaikan Kepala BGN Sudaryono pada 17 September.
Evaluasi, Inovasi, dan Respons Masyarakat
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny menyatakan per 9 Oktober 2026 jumlah penerima manfaat berdasarkan Surat Penetapan Penerima Manfaat Sementara mencapai 57,5 juta orang. Pihaknya terus melakukan evaluasi dan perbaikan atas kritik serta kasus keracunan di daerah melalui perjanjian kerja sama baru, pelabelan ompreng, hingga uji coba metode prasmanan.
Mulai 5 Oktober, BGN menyesuaikan insentif dari Rp6 juta per hari per SPPG menjadi Rp2 ribu per porsi. Pelabelan ompreng yang berlaku sejak 2 September mencakup batas waktu konsumsi, lokasi konsumsi, segel pengaman, serta kontak pengaduan. Sementara itu, uji coba MBG prasmanan telah dimulai pada awal Oktober di 62 SPPG dan ditargetkan menjangkau 1.000 hingga 5.000 dapur hingga akhir tahun, seperti ditegaskan Kepala BGN Sudaryono saat meninjau lokasi di Aceh Besar, Selasa (13/10).
Sejumlah penerima manfaat merasakan dampak positif program ini. Siswi SMKN 18 Jakarta, Rizky Regina Putri (16), mengaku terbantu dalam menghemat uang jajan dan dapat memenuhi kebutuhan gizi harian bersama teman-temannya di sekolah. Kendati demikian, Putri bersama rekan-rekannya kerap mengeluhkan kebosanan karena menu harian yang terlalu sering menggunakan olahan ayam dengan bumbu serupa.
Keluhan serupa disampaikan Abdul Rahman (35), orang tua balita di Pamulang, Tangerang Selatan, yang mendapati anaknya kerap tidak menghabiskan makanan karena variasi menu yang monoton dan mudah basi. Rahman berharap BGN dapat menyediakan menu pelengkap yang dapat disimpan seperti susu kemasan atau buah.
Tysa Novenny menyampaikan, Selasa (13/10), bahwa pihak BGN akan terus memantau pelaksanaan seluruh inovasi dan hasil evaluasi secara komprehensif di lapangan.








