Kriminal

Buron 7 Bulan Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap

Buron 7 Bulan Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap
Daftar Isi
  1. Kronologi Penangkapan AK di Mimika
  2. Peran Pelaku dalam Aksi Penembakan
  3. Barang Bukti dan Pemeriksaan Lanjutan

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menangkap seorang buron yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan insinyur senior Departemen Hidrologi PT Freeport Indonesia, Simson Mulia. Terduga pelaku berinisial AK (37) tersebut diringkus di kawasan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, setelah sempat buron selama tujuh bulan.

Kronologi Penangkapan AK di Mimika

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan AK ditangkap pada Minggu (25/10) sekitar pukul 17.00 WIT. Penangkapan di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Kabupaten Mimika, itu dilakukan setelah petugas melaksanakan serangkaian pemantauan dan penyelidikan mendalam seperti dilansir CNN Indonesia.

Yusuf menjelaskan, keberadaan AK terungkap setelah aparat keamanan sebelumnya menangkap pelaku lain berinisial YM (24). Penangkapan YM berlangsung pada 6 Juni 2026 di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak.

Peran Pelaku dalam Aksi Penembakan

Penembakan yang merenggut nyawa Simson terjadi pada 11 Maret 2026 di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. Akibat penembakan tersebut, korban menderita luka tembak di bagian kepala hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Yusuf, AK merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga. AK berperan sebagai bagian dari pasukan yang ikut serta dalam penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia sekaligus merekam aksi kekerasan tersebut.

“AK ditangkap pada Minggu (25/10) sekitar pukul 17.00 WIT di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Kabupaten Mimika, setelah petugas melakukan serangkaian pemantauan dan penyelidikan,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis pada Senin (26/10).

Barang Bukti dan Pemeriksaan Lanjutan

Dalam operasi penangkapan tersebut, Satgas juga mengamankan tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial OW, MM, dan OM. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu telepon genggam, satu besi pemukul M16, serta satu bilah pisau.

Seluruh terduga pelaku telah digelandang ke Polres Mimika guna menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam. Penyidik juga masih mendalami potensi keterlibatan AK dalam berbagai tindak pidana lain di wilayah tersebut.

“Setiap tindak pidana akan ditangani secara tegas dan profesional. Polisi bersama masyarakat menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua,” kata Yusuf.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *