Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah memastikan setiap aturan yang disusun dapat mempermudah pelayanan dan tidak memberatkan masyarakat. Seperti dilaporkan Liputan6.com, dia menekankan pentingnya integritas dan kepekaan aparatur dalam mencermati dampak regulasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Koordinasi Sinergi Hukum Pusat dan Daerah
Pernyataan tersebut disampaikan Tomsi ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional Sinergi Hukum Pusat dan Daerah dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Menuju Indonesia Maju di Swiss-Belin Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026). Tomsi menjelaskan, jajaran hukum mempunyai peran strategis dalam memastikan setiap aturan acuan pemerintahan tidak menghambat pelayanan karena perangkat daerah lain bertugas berdasarkan ketentuan dari bidang hukum.
Menurut Tomsi, posisi Kepala Biro dan Kepala Bagian yang berkaitan dengan hukum menjadi sangat penting, sentral, serta menjadi acuan bagi pihak lainnya. Oleh karena itu, para pengampu bidang hukum diminta tidak sekadar memahami aspek legalitas, melainkan juga memiliki kepedulian untuk memperbaiki pelayanan dengan menelaah ketentuan yang berpotensi memperpanjang birokrasi, menimbulkan ketidakpastian waktu, atau menyulitkan warga.
Evaluasi Perizinan dan Pajak Daerah
Tomsi memberikan contoh proses perizinan yang masih mengharuskan warga melewati tahapan birokrasi panjang, yang semestinya dikaji agar bisa dilaksanakan secara paralel demi pelayanan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien. Selain itu, dia mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam menyusun kebijakan pendapatan daerah agar upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tidak mengabaikan kondisi ekonomi warga.
Dia mencontohkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan secara drastis yang memicu penolakan masyarakat, sehingga penyesuaian tarif yang lama tidak dilakukan harus diterapkan secara bertahap. Guna mencegah lahirnya kebijakan yang memberatkan, Tomsi mendorong penguatan komunikasi antara jajaran hukum daerah dan Biro Hukum Kemendagri agar persoalan prinsipil memperoleh dukungan penyelesaian dari pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Tomsi juga mengingatkan jajaran bidang hukum supaya berhati-hati menyusun aturan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta meminta setiap keraguan substansi regulasi didiskusikan secara mendalam dengan melibatkan ahli yang berkompeten. Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Raden Gani Muhamad, dengan peserta para Kepala Biro Hukum provinsi serta Kepala Bagian Hukum kabupaten dan kota se-Indonesia.
Sumber: Liputan6.com Peristiwa








