Ekonomi

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Tak Sesuai UUD 1945

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Tak Sesuai UUD 1945

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa filosofi ekonomi Indonesia selama ini tidak berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Menurut Prabowo, sudah saatnya Indonesia berani mengoreksi diri dan kembali kepada jalur konstitusi yang benar.

Koreksi Diri Terhadap Arah Ekonomi

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026 yang berlangsung di JIExpo, Jakarta, pada Kamis (22/10). “Selama ini, maaf, kita harus berani koreksi diri selama ini filosofi ekonomi kita tidak sesuai dengan UUD NRI 1945. Saya katakan kita harus berani, sekarang saatnya kita berani katakanlah apa adanya,” ujar Prabowo seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Prabowo mengungkapkan bahwa kekayaan alam Indonesia yang melimpah selama ini hanya dinikmati oleh segelintir pihak saja, yaitu kurang dari satu persen kalangan atas. Ia menilai para elite di Indonesia selama ini kurang waspada sehingga terjadi kebocoran kekayaan negara yang luar biasa.

Di bawah kepemimpinannya, Prabowo menegaskan komitmennya untuk membawa kembali arah perekonomian nasional agar selaras dengan Pasal 33 dan Pasal 34 UUD NRI 1945. Sebagai kepala negara, ia berjanji akan meningkatkan kewaspadaan agar penyelewengan kekayaan tersebut tidak terulang kembali, serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk percaya diri sebagai bangsa yang besar.

Tantangan Global dan Kasus Kebakaran Hutan

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menuturkan bahwa Indonesia menghadapi banyak tantangan dalam upaya menjadi negara yang kuat dan maju. Ia menyebutkan ada pihak-pihak yang sejak awal kemerdekaan tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang maju, meski Indonesia tetap memilih untuk menjadi sahabat bagi semua negara.

Sebagai contoh, Prabowo menyinggung kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia baru-baru ini, di mana terdapat pihak asing atau negara lain yang mengolok-olok Indonesia. Padahal, menurut Prabowo, perusahaan dari negara-negara tersebut turut beroperasi di Indonesia dan menjadi dalang di balik peristiwa karhutla tersebut.

Prabowo memaparkan bahwa terdapat indikasi keterlibatan banyak perusahaan asing yang memegang konsesi belasan tahun namun melakukan pelanggaran berulang, mulai dari tiga hingga empat kali, bahkan hingga 19 kali pelanggaran. Meskipun demikian, Prabowo belum membeberkan secara rinci negara maupun nama-nama perusahaan yang dimaksud, dan menyatakan akan mengumumkannya pada waktu yang tepat.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *