Pendidikan

Waka Komisi III DPR Minta Pelaku Bullying Siswi SMP Ciputat Diproses Hukum

Waka Komisi III DPR Minta Pelaku Bullying Siswi SMP Ciputat Diproses Hukum

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan kemarahannya terhadap kasus dugaan perundungan yang menimpa belasan siswi SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan. Ia mendesak agar para pelaku yang merupakan kakak kelas korban segera diproses secara hukum untuk memberikan efek jera.

Dorongan Evaluasi Dunia Pendidikan

Sahroni menilai peristiwa perundungan ini sangat memprihatinkan karena terus berulang di lingkungan anak sekolah. Ia mendukung proses hukum yang berjalan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) agar para pelaku mendapatkan sanksi sekaligus pembinaan.

Selain penegakan hukum, Sahroni mendesak adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Ia meminta pihak-pihak berwenang seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kepolisian Republik Indonesia, hingga Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk merumuskan terobosan baru.

“Harus ada terobosan dan pendekatan baru guna mencegah aksi bullying agar tidak terus berulang di anak-anak sekolah seperti ini,” ujar Sahroni saat dihubungi, Selasa (27/10/2026), seperti dilaporkan detikcom.

Lebih lanjut, ia menduga maraknya kasus perundungan akhir-akhir ini dipicu oleh paparan konten negatif di media sosial yang berdampak langsung pada pola pikir anak-anak.

Kronologi Perundungan Siswi SMP

Kasus perundungan ini terungkap setelah jajaran Polsek Ciputat Timur menerima laporan dari masyarakat. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa korban perundungan melibatkan 13 siswi perempuan kelas 1 dan 2 yang dilakukan oleh kakak kelas mereka.

Aksi perundungan tersebut terjadi di luar area sekolah, tepatnya di sebuah warung. Para korban dipaksa mengikuti tantangan dari para senior, di mana siswi yang kalah harus menenggak cairan campuran kopi, cuka, dan bawang putih.

Dari total 13 korban yang teridentifikasi, tiga di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami sakit pada bagian perut setelah menelan cairan tersebut, seperti disampaikan oleh Bambang pada Sabtu (24/10/2026).

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *