Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin melalui kapal MT Global 168. Pengungkapan ini berawal dari gerak-gerik mencurigakan kapal tanker tersebut di perairan yang kemudian berujung pada penyergapan oleh aparat gabungan.
Awal Kecurigaan dan Penyergapan Kapal
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Cahyo Hutomo menuturkan, kapal tersebut mulanya memperlambat laju dan mengarah ke barat Thailand. Kapal itu kemudian berbelok menuju Laut Andaman di perbatasan selatan yang sudah masuk wilayah perairan Sumatera.
Menurut Cahyo kepada Liputan6.com, dari kecurigaan tersebut petugas mendapati kapal melakukan transfer muatan antar-kapal atau *ship to ship*, termasuk memindahkan atau melempar barang ke kapal lain. Dari situlah polisi langsung melakukan intersep serta penyergapan.
Pemantauan Selama Dua Bulan dan Modus Pelaku
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa keberhasilan membongkar penyelundupan ini menjadi pencapaian berharga pada dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menjelaskan pengungkapan narkoba lewat jalur laut memerlukan ketelitian tinggi dan kerja sama lintas instansi antara Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polairud, serta TNI.
“Kita jangan pernah lelah. Sebagaimana diamanatkan bapak Presiden RI pada kesempatan-kesempatan beliau menyampaikan pidatonya,” ujar Suyudi di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).
“Kita harus selalu kuat bersatu padu untuk bisa mengungkap kejahatan-kejahatan para pelaku yang ingin menyelundupkan barang-barang terlarang ke Indonesia. Dan ini menjadi kado terindah untuk dua tahun pemerintahan Bapak Prabowo dan Bapak Gibran,” lanjut dia.
Suyudi yang merangkap sebagai Kepala BNN mengungkapkan, para pelaku jaringan penyelundup narkoba jalur laut sering memakai modus mengganti nama kapal dan mematikan sistem pelacakan otomatis atau *Automatic Identification System* (AIS).
Pemantauan terhadap Kapal MT Global 168 sendiri telah berlangsung sejak Agustus 2026. Joint Operation dari Dit Tipid Narkoba, BNN, Bea Cukai, Polairud Baharkam, dan Polda Sumut meyakini adanya anomali pergerakan kapal tersebut di Laut Andaman setelah melakukan analisis dan evaluasi selama tiga hingga enam bulan.
“Kita menangkap ketamin ,800 Kg di kapal MV Fuchangxing 1. Pada September 2026, kapal MT Global berangkat dari empat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia menuju port klang untuk melakukan bunker atau mengisi,” pungkas Suyudi.
Sumber: Liputan6.com News







