Seorang wanita berinisial YM (28) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap pihak kepolisian setelah nekat mencuri sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku demi mendapatkan uang guna membiayai keperluan pacarnya.
Kronologi Pencurian di Rumah Korban
Peristiwa pencurian itu berlangsung di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, pada Jumat (30/10). Sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna kuning milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah mendapati kendaraannya raib saat hendak digunakan.
Merasa dirugikan, korban lantas mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi. Seperti dilaporkan detikSulsel, Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Dari hasil serangkaian penyelidikan di lapangan, aparat kepolisian mendapati fakta bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut adalah anak kandung korban sendiri. Berdasarkan pemeriksaan awal, YM tidak berbelit-belit dan mengakui seluruh perbuatannya.
Hasil Penyelidikan dan Barang Bukti
Kepada penyidik, YM menuturkan bahwa uang hasil dari menggadaikan motor ibunya diserahkan kepada sang kekasih serta dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pelaku menggadaikan barang curian itu kepada seorang pria berinisial MF (39).
Aparat kepolisian yang bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti ke kantor polisi. Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, dan sebuah tas yang berisi perlengkapan rias.
Sumber: Berita - Detikcom








