Hukum & Kriminal

Kapolda Sulsel Usul Arena Duel 10 Lawan 10 untuk Pelaku Tawuran

Kapolda Sulsel Usul Arena Duel 10 Lawan 10 untuk Pelaku Tawuran

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Awal Chairuddin mengusulkan agar pelaku tawuran diberikan arena khusus untuk bertarung dengan skema sepuluh melawan sepuluh. Usulan tersebut disampaikan agar aksi tawuran tidak lagi meresahkan serta membahayakan keselamatan warga Kota Makassar.

Pengalaman Penanganan Konflik dan Penegakan Hukum

Awal menyatakan dirinya memiliki rekam jejak dalam mengelola konflik di wilayah Ambon dan Poso. Berdasarkan pengalamannya, pihak-pihak yang terlibat pertikaian seharusnya memiliki keberanian untuk menghadapi lawannya secara langsung alih-alih melakukan tindakan yang mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Dalam keterangannya di Markas Polda Sulsel pada Senin (19/10), Awal menuturkan bahwa aparat kepolisian akan tetap memproses para pelaku tawuran melalui tahapan penindakan yang disesuaikan dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan.

Peran Orang Tua dan Pemberantasan Senjata Tajam

Selain penindakan hukum, Awal memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pengawasan orang tua guna mencegah keterlibatan anak dalam aksi kekerasan kelompok tersebut. Ia menyoroti fenomena anak-anak yang masih beraktivitas di luar rumah hingga dini hari tanpa adanya pengawasan yang memadai dari keluarga.

Awal juga menyoroti adanya sebagian orang tua yang justru memprotes tindakan kepolisian saat mengamankan anak mereka, alih-alih melakukan introspeksi. Padahal, catatan pidana akibat tawuran dapat mendatangkan stigma sosial serta menghambat masa depan anak dalam mencari pekerjaan.

Dalam kesempatan yang sama, Awal mengungkapkan bahwa senjata tajam berupa anak panah dan busur yang kerap dipakai dalam tawuran diduga diperjualbelikan secara bebas dengan harga terjangkau, yakni sekitar Rp50.000, karena keberadaan perajin khusus.

Pololisian telah menginstruksikan seluruh jajaran di Polda Sulsel untuk menggencarkan razia guna memberantas tempat pembuatan senjata tajam tersebut demi meredam aksi kekerasan di wilayah hukumnya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *