Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendorong pelaksanaan Operasi Patuh 2026 sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas layanan fungsi lalu lintas secara menyeluruh. Peningkatan pelayanan tersebut mencakup bidang Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Penegakan Hukum (Gakkum), Registrasi dan Identifikasi (Regident), serta penanganan kecelakaan lalu lintas.
Fokus Operasi Patuh 2026
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Turmudi menginstruksikan para Direktur Lalu Lintas di berbagai wilayah agar memastikan seluruh anggotanya mengerti esensi dari kegiatan tersebut. Tujuan utama operasi ini adalah menumbuhkan budaya tertib dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan warga.
Seperti disampaikan kepada CNN Indonesia, Turmudi menyatakan, “Pastikan seluruh jajaran memahami bahwa Operasi Patuh merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan fungsi lalu lintas secara menyeluruh, baik dalam bidang Kamsel, Gakkum, Regident maupun penanganan Laka Lantas.”
Ia menegaskan agar para personel tidak menjadikan jumlah penindakan sebagai tolok ukur utama. “Tekankan kepada seluruh jajaran bahwa tujuan utama Operasi Patuh adalah membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan mengejar kuantitas tilang,” imbuh Turmudi pada Minggu (1/11).
Tolok ukur keberhasilan kegiatan ini diukur berdasarkan tingginya kesadaran publik dalam menaati aturan serta perbaikan mutu layanan dari aparat kepolisian lalu lintas.
Optimalisasi Peran dan Pendekatan Humanis
Turmudi mengarahkan setiap fungsi kepolisian lalu lintas untuk memaksimalkan tugasnya masing-masing. Bidang Kamsel difokuskan pada penguatan edukasi serta kesadaran keselamatan, sementara bidang Gakkum menjalankan penindakan yang profesional dan proporsional.
Selain itu, bidang Regident bertugas mengoptimalkan mutu pelayanan administrasi, dan penanganan kecelakaan lalu lintas harus dikerjakan secara cepat serta profesional.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2026. Selama masa operasi ini, aparat kepolisian diminta mengutamakan cara-cara yang humanis, edukatif, serta persuasif, tanpa meninggalkan tindakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan jiwa pengguna jalan.
Lewat penyelenggaraan operasi yang komprehensif ini, Korlantas Polri menargetkan terciptanya pergeseran perilaku masyarakat agar menjadi lebih disiplin, aman, tertib, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.








