Dunia

Singapura Ancam Hukum Korporasi Pemicu Karhutla

Singapura Ancam Hukum Korporasi Pemicu Karhutla

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan negaranya akan menerapkan langkah hukum dan ekonomi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan terulang.

Langkah Tegas bagi Korporasi

Vivian menyatakan komitmen negaranya untuk menggunakan seluruh instrumen hukum dan regulasi yang tersedia guna menindak korporasi yang melanggar. Menurut dia, Singapura siap memperluas tindakan regulasi dan ekonomi agar pelanggaran serupa tidak dilakukan perusahaan di masa depan seperti dilaporkan detikcom.

“Saya dapat memberikan jaminan bahwa kami akan menggunakan setiap kewenangan hukum dan regulasi yang ada, serta siap menerapkan langkah-langkah hukum, regulasi, dan ekonomi yang lebih luas lagi untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh korporasi di masa mendatang,” ujar Vivian dalam keterangan pers bersama di Kantor Kementerian Luar Negeri.

Vivian menambahkan bahwa isu tersebut merupakan tantangan bersama yang harus diselesaikan secara kolektif, sehingga Singapura menyatakan solidaritas penuh terhadap Indonesia.

Apresiasi untuk Penanganan Indonesia

Dalam pertemuan tersebut, Vivian memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah proaktif dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan. Ia juga memuji kerja keras ribuan personel tanggap darurat dan petugas pemadam kebakaran Indonesia di lapangan.

“Kami mengapresiasi upaya-upaya Presiden Prabowo dalam berikhtiar menyelesaikan masalah ini. Saya juga ingin memberikan penghormatan kepada ribuan personel tanggap darurat dan petugas pemadam kebakaran Indonesia yang telah bekerja tanpa lelah selama beberapa pekan terakhir dalam situasi yang sangat sulit dan berbahaya,” sebutnya.

Lebih lanjut, Vivian menyampaikan keprihatinannya atas adanya petugas di garis depan yang mengalami luka-luka parah saat menjalankan tugas pemadaman, seraya mendoakan keselamatan serta kesembuhan mereka.

Pihaknya juga menyambut baik komitmen tegas Presiden untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat dalam karhutla serta mengutamakan pencegahan jangka panjang. Vivian memastikan pihaknya bakal menindak tegas korporasi yang memicu kabut asap, termasuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Singapura.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *