Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan sikap resmi merespons kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Penjelasan Resmi Pihak UGM
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan bahwa pihak kampus menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan UGM telah menjalankan tugas dan perannya secara patut, termasuk menyerahkan sejumlah bukti yang dibutuhkan dalam penanganan perkara hukum tersebut.
Dalam keterangannya pada Jumat (6/11), Made Andi menyampaikan bahwa UGM belum memiliki informasi tambahan untuk disampaikan kepada khalayak. Pihak universitas berjanji akan segera memberikan pembaruan keterangan apabila ada perkembangan teranyar. UGM juga mengapresiasi besarnya atensi dari media maupun masyarakat terhadap jalannya penanganan perkara ini.
Paparan Riwayat Pendidikan Jokowi
Kehadiran Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur merupakan bagian dari persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo. Di persidangan tersebut, Jokowi memaparkan rekam jejak pendidikannya secara rinci mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
Ia menjelaskan pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Kota Surakarta, hingga melanjutkan studi ke Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi membeberkan bahwa dirinya menempuh ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dengan hasil lulus bernilai A. Prosesi wisuda sarjananya kemudian digelar pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi memperlihatkan dokumen asli ijazah jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1 kepada para pengunjung sidang. Ia turut mengonfirmasi bahwa foto pria berkacamata dan berkumis tipis yang tercantum pada lembar ijazah S1 UGM tersebut adalah foto dirinya. Usai menjalani persidangan, Jokowi berharap tahapan hukum yang berjalan dapat memulihkan nama baiknya dari tuduhan ijazah palsu.








