Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo hadir memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/10). Dalam persidangan tersebut, Jokowi membeberkan riwayat penyusunan skripsi hingga pelaksanaan ujian akhir saat berkuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Proses Penyusunan Skripsi dan Ujian Akhir
Jokowi menjelaskan bahwa dirinya sempat tiga kali mengajukan usulan judul skripsi sebelum akhirnya disetujui oleh dosen pembimbing, Achmad Soemitro. Setelah proses pembimbingan selesai, ia menempuh ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 di hadapan dua dosen penguji, yakni Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin, hingga dinyatakan lulus dengan meraih nilai A.
Usai merampungkan revisi minor, Jokowi membawa draf karyanya ke Percetakan Perdana untuk pembuatan sampul dan lembar pengesahan. Sementara itu, bagian isi lembaran skripsi diselesaikan menggunakan mesin ketik manual.
Bantahan Penggunaan Jenis Huruf Sampul
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi membantah tuduhan pihak terdakwa yang menyebut jenis huruf Times New Roman belum tersedia pada 1985 sehingga mencurigai keaslian dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa percetakan tempatnya mencetak sampul juga mengerjakan ribuan skripsi milik mahasiswa lain dengan format serupa pada masa itu.
“Kalau dikatakan bahwa covernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia,” ujar dia.
Atas perbuatannya menyebarkan tudingan ijazah palsu, jaksa penuntut umum mendakwa Roy Suryo melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Selain dakwaan primer tersebut, jaksa juga melapisinya dengan dakwaan subsidair menggunakan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) serta Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).








