Seorang pria berinisial Y (36) yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk sambil membawa senjata tajam berupa kapak di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi nekat yang berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) siang tersebut sempat memicu keresahan di tengah masyarakat setempat.
Merusak Rumah Sendiri dan Tetangga
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan menyatakan bahwa jajarannya segera mendatangi lokasi begitu menerima laporan dari warga mengenai keberadaan pria yang membawa senjata tajam tersebut.
Berdasarkan keterangan warga setempat, Y melampiaskan amarahnya dengan merusak tempat tinggalnya sendiri beserta rumah milik tetangganya, sehingga menciptakan situasi yang tidak kondusif di lingkungan sekitar.
Petugas dari Polsek Gunung Putri bersama tim gabungan berhasil mengamankan Y di lokasi. Usai ditenangkan, pria tersebut langsung diserahkan kembali kepada pihak keluarganya.
Pihak keluarga selanjutnya membawa Y menuju Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Kota Bogor menggunakan fasilitas ambulans agar yang bersangkutan memperoleh penanganan serta perawatan medis secara memadai.
Sumber: Berita - Detikcom








