Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anak dari pembawa acara Ruben Onsu, Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kepolisian mengambil langkah tersebut setelah menemukan indikasi unsur pidana dari laporan yang masuk.
Penyidik Menyita Sejumlah Alat Bukti
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan tersebut telah dilakukan sejak 27 Oktober 2026. Penetapan ini diambil seusai pihak kepolisian memeriksa pelapor berinisial ANW, sejumlah saksi, serta Betrand Peto selaku pihak terlapor.
Dalam penanganan perkara ini, tim penyidik juga telah mengumpulkan dan menyita beberapa barang bukti. Alat bukti yang diamankan antara lain hasil visum, rekaman kamera pengawas (CCTV), dokumentasi luka korban, hingga riwayat pesan dalam media sosial.
Seperti dilaporkan CNN Indonesia, Polda Metro Jaya berencana kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor maupun terlapor untuk melengkapi berkas perkara. Pihak kepolisian menegaskan penetapan status hukum selanjutnya akan bergantung pada kecukupan alat bukti dan perkembangan penyidikan.
Bantahan Betrand Peto Terhadap Tuduhan
Perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) ini berawal dari laporan seorang wanita berinisial AW ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9). Dugaan peristiwa tersebut dinamakan terjadi di area SCBD, Jakarta Selatan. Penyidik Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah meminta keterangan dari AW pada Senin (14/9) dengan melayangkan 23 pertanyaan.
Di sisi lain, Betrand Peto membantah keras tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya. Dalam sesi jumpa pers yang didampingi tim hukumnya pada Senin (14/9), ia menegaskan isi kabar yang beredar di jejaring sosial tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang,” kata Betrand.
Ia kembali menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah berbuat seperti apa yang dituduhkan oleh korban. “Untuk permasalahan yang dia bilang aku tuh tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali,” sambungnya.
Betrand menyatakan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan tidak akan menutupi atau memanipulasi kenyataan seputar peristiwa yang dituduhkan tersebut.








