Nasional

Wamendagri Sebut Bonus Demografi Modal Wujudkan Indonesia Emas

Wamendagri Sebut Bonus Demografi Modal Wujudkan Indonesia Emas

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa bonus demografi harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyiapkan generasi muda sebagai pemimpin masa depan. Kepemimpinan yang adaptif, inovatif, dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan dinilai menjadi modal penting untuk mewujudkan cita-rata Indonesia Emas 2045.

Peran Pemuda dalam Sejarah dan Tantangan Global

Hal tersebut disampaikan Wiyagus dalam sambutannya pada acara Indonesia Youth Summit 2026 yang digelar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Gedung Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (30/10/2026). Seperti dilaporkan Liputan6.com, Wiyagus mengajak para peserta untuk mengenang kembali sejarah pergerakan pemuda, termasuk Kebangkitan Nasional pada 1908 dan Kongres Pemuda II pada 1928 yang dimotori oleh generasi muda berusia 18 hingga 28 tahun.

Ia menyatakan, kehadiran perwakilan pemuda dari 38 provinsi dalam acara itu mencerminkan semangat persatuan dan kepemimpinan seperti pada Kongres Pemuda II. Kendati demikian, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini berbeda dari masa perjuangan karena berada di tengah ketidakpastian global dan arus informasi yang deras, sehingga menuntut integritas, ketangguhan, serta semangat kolaborasi.

Wiyagus juga mengingatkan pentingnya budaya membaca agar generasi muda dapat memahami serta memilah informasi yang diterima secara mendalam. Menurutnya, generasi milenial dan Z memegang peranan vital dalam menentukan arah bangsa, sehingga bonus demografi harus menghasilkan dividen kepemimpinan dan bukan sekadar potensi semata.

Dukungan Pemerintah Daerah untuk Kepemudaan

Wiyagus menambahkan bahwa keterlibatan pemuda telah tercantum secara eksplisit dalam Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Urusan kepemudaan juga dikategorikan sebagai urusan wajib pemerintah daerah (Pemda) di luar pelayanan dasar.

Karena itu, Pemda diminta memasukkan program kepemudaan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah hingga rencana strategis organisasi perangkat daerah (Renstra OPD), serta mengalokasikan anggaran lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam pembinaannya, Kementerian Dalam Negeri bertindak sebagai pembina umum penyelenggaraan pemerintahan daerah, sementara Kemenpora menjadi pembina teknis.

Wiyagus mengajak Pemda membangun tata kelola kepemudaan yang kolaboratif bersama DPRD, akademisi, media, tokoh agama, masyarakat, dan komunitas pemuda agar ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan aspirasi serta inovasi dapat terwujud secara nyata. Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat, serta sejumlah pihak terkait.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *