Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya yang mengadang wartawan saat meliput unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10).
Permintaan Maaf dan Evaluasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan permohonan maaf tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (29/10). Menurut dia, insiden itu terjadi karena adanya ketidakpahaman saat petugas mengamankan aksi unjuk rasa.
Budi menuturkan bahwa peristiwa tersebut akan dijadikan bahan evaluasi bagi jajaran Polda Metro Jaya dalam menjalankan tugas pengamanan di lapangan. Pihaknya juga memberikan peringatan kepada seluruh unsur pelayanan agar tidak mengulangi tindakan serupa.
“Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,” ucap Budi kepada CNN Indonesia.
Kronologi Pengadangan
Peristiwa penghadangan terhadap jurnalis yang hendak meliput aksi demonstrasi tersebut sempat viral dan beredar luas di media sosial. Berdasarkan rekaman video yang tersebar, insiden penahanan itu berlangsung ketika wartawan bergegas menuju lokasi unjuk rasa di Bundaran HI.
Meskipun jurnalis yang bersangkutan telah menerangkan maksud kedatangannya untuk meliput kegiatan jurnalistik, aparat kepolisian tetap tidak memberikan izin. Anggota di lapangan meminta agar wartawan tersebut tidak mendekati kawasan Bundaran HI.








