Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia telah menawarkan bantuan berupa pesawat dan helikopter guna membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tanah air. Seperti dilaporkan CNN Indonesia, penawaran tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi dan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Muzafar Shah Mustafa di Graha BNPB, Jakarta, pada Selasa (27/10).
Bantuan Pesawat dan Personel
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan bahwa pihak Malaysia menyampaikan tawaran dukungan konkret untuk memperkuat operasi penanggulangan karhutla di Indonesia. Dukungan tersebut mencakup satu unit pesawat amfibi CL-415MP, satu unit helikopter Mi-171, serta 44 personel yang terdiri atas awak pesawat dan teknisi.
Berton menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini menangani karhutla secara terpadu yang melibatkan pemadaman di darat, pengerahan helikopter untuk pengeboman air (water bombing), serta pelaksanaan operasi modifikasi cuaca bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan data per 25 Oktober, sebanyak 71.878 personel darat bersama 63 armada udara yang terdiri atas 39 helikopter water bombing serta 24 pesawat patroli dan modifikasi cuaca telah dikerahkan ke lapangan.
Kerja Sama Teknologi dan Tindak Lanjut
Selain bantuan operasional, Berton menyebutkan bahwa BNPB dan pemerintah Malaysia turut membahas peluang kerja sama di bidang teknologi penanggulangan bencana. Kolaborasi ini mencakup aspek pemantauan dan deteksi dini, pengumpulan serta analisis data, penilaian situasi terdampak, strategi pemadaman, riset dan inovasi, koordinasi teknis, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung efektivitas pengambilan keputusan.
Sebagai langkah lanjutan, BNPB akan melakukan koordinasi teknis dengan Agensi Pengurusan Bencana Negara (NADMA) Malaysia melalui fasilitasi Kementerian Luar Negeri. Koordinasi tersebut bertujuan untuk mematangkan kesesuaian bantuan, kesiapan pengerahan, kebutuhan logistik, prosedur keselamatan penerbangan, serta menyiapkan dukungan alternatif apabila jarak pandang terganggu akibat asap tebal.
Seluruh bentuk dukungan dari luar negeri nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan serta peraturan yang berlaku, di mana kendali penuh atas operasi penanggulangan bencana tetap dipegang oleh Pemerintah Indonesia.








