Politik

Habiburokhman Kaget Pimpinan Komisi III DPR Disadap

Habiburokhman Kaget Pimpinan Komisi III DPR Disadap

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman terkejut saat menerima informasi mengenai dugaan penyadapan ilegal yang menyasar pimpinan di komisinya. Keterangan tersebut disampaikannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/11/2026).

Kabar penargetan ini muncul setelah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan sejumlah oknum anggota kepolisian sebagai tersangka dalam perkara penyadapan tanpa prosedur hukum yang sah.

Minta Penyidik Mendalami Motif Utama

Habiburokhman menyampaikan rasa kecewanya apabila aksi penyadapan tanpa izin tersebut terbukti menyasar jajaran pimpinan Komisi III. Menurutnya, anggota komisi selama ini konsisten memberikan pandangan positif dan pembelaan terhadap pihak yang saat ini terseret dalam kasus itu.

“Tapi kalau memang kami disadap ya secara ilegal ya, disadap secara ilegal ya, tentu kami kecewa,” tegas Habiburokhman.

Menanggapi tuduhan yang menyebut aksi penyadapan itu berkaitan dengan dugaan makar, ia mengimbau penyidik kepolisian agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Habiburokhman menilai polisi perlu menggali lebih mendalam motif di balik tindakan tersebut.

Ia mempertanyakan apakah langkah penyadapan hanya sebatas pemetaan kekuatan untuk mengamankan posisi dan jabatan pribadi, ataukah ada keterkaitan dengan peta politik yang lebih luas, seperti memantau aspirasi maupun sikap politik pihak yang menjadi sasaran.

Sikap Hukum dan Koordinasi dengan Kapolri

Mengenai isu insubordinasi, Habiburokhman menyebut kultur kepolisian dan militer memiliki sensitivitas yang sangat tinggi terhadap pelanggaran kedisiplinan serta hierarki. Kendati sebagian pihak menilai tindakan tersebut dapat mengarah pada tindakan makar, ia memilih untuk mengedepankan asas hukum.

“Jadi wajar kalau ada yang mengatakan wah ini ngarahnya ke makar. Tapi kalau kami orang hukum, kita tunggu proses hukumnya yang sedang berjalan,” katanya.

Guna memastikan perkara diselesaikan dengan terbuka, cepat, dan profesional, Komisi III DPR bakal melakukan koordinasi bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Habiburokhman menyatakan keyakinannya bahwa penanganan kasus penyadapan ini akan dituntaskan dengan baik oleh pimpinan Polri.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *