Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Jakarta memiliki peluang besar untuk bertransformasi menjadi pusat keuangan internasional atau International Financial Center. Pemerintah saat ini tengah menggodok infrastruktur regulasi guna menopang rencana strategis tersebut.
Persiapan Regulasi dan Arahan Presiden
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengkaji berbagai model pusat keuangan internasional yang sukses diterapkan di negara lain, salah satunya Dubai. Berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, pembangunan pusat keuangan tersebut akan diawali di wilayah Jakarta sebelum nantinya diperluas ke Bali. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Airlangga di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Lebih lanjut, Airlangga menilai bahwa Jakarta sudah memiliki modal yang memadai untuk membangun pusat keuangan global karena reputasinya di dunia internasional dinilai sudah cukup baik. Pemerintah kini sedang merampungkan beragam aturan turunan serta komponen pendukung lain agar rencana itu bisa segera terwujud.
Menurut Airlangga, infrastruktur regulasi beserta peraturan turunannya saat ini sedang dipersiapkan, termasuk juga kesiapan dari sumber daya manusianya mengingat undang-undang terkait telah rampung.
Mekanisme Sengketa dan Daya Tarik Investasi
Dalam proses pengembangan pusat keuangan internasional ini, Airlangga menyebutkan bahwa salah satu elemen kunci yang disiapkan adalah mekanisme penyelesaian sengketa atau *dispute settlement*. Sistem tersebut dirancang menggunakan format dua tingkatan yang mencakup satu kali hak banding, di mana panel hakimnya nanti akan ditentukan langsung oleh Mahkamah Agung.
Rancangan mekanisme tersebut dibuat demi menjamin kepastian hukum bagi para investor dari mancanegara. Pemerintah bertekad membangun ekosistem yang mampu menumbuhkan rasa percaya bagi para pelaku bisnis yang menanamkan modalnya di tanah air.
Kehadiran pusat keuangan internasional ini dipandang sebagai kesempatan emas bagi Indonesia dalam memikat investasi global, terutama di tengah meningkatnya ketidakpastian situasi di berbagai kawasan dunia. Indonesia perlu mempelajari langkah-langkah yang membuat pusat keuangan seperti Dubai dan Singapura mampu menarik minat investor.
Selain regulasi dan hukum, Airlangga juga menekankan bahwa keberhasilan Jakarta menjadi pusat keuangan internasional turut ditentukan oleh kualitas kota beserta sarana prasarana pendukungnya. Transportasi publik yang mumpuni serta lingkungan perkotaan yang nyaman untuk dihuni atau *livable city* menjadi elemen krusial dalam memikat hati para investor.
Sumber: Berita - Detikcom








