Massa aksi di berbagai titik di Jakarta mulai membubarkan diri pada Rabu, 28 Oktober 2026 malam. Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi atas jalannya penyampaian aspirasi yang berlangsung secara damai dan tertib.
Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Para peserta unjuk rasa mulai meninggalkan lokasi sejak pukul 19.20 WIB. Seiring rampungnya kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum tersebut, situasi arus lalu lintas di kawasan sekitar dilaporkan sudah kembali normal.
Pengguna kendaraan bermotor sudah bisa melintasi kawasan tersebut dan aktivitas warga berlangsung seperti sediakala. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga yang wajib dihormati, namun keselamatan bersama dan kegiatan harian masyarakat juga harus diperhatikan.
“Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya pada Rabu (28/10/2026).
Pihak kepolisian turut menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan serta pekerja yang sempat mengalami hambatan perjalanan akibat rekayasa lalu lintas selama unjuk rasa berlangsung.
Ajakan Menjaga Ruang Publik
Budi mengajak segenap warga untuk senantiasa merawat fasilitas umum serta menjunjung tinggi hak sesama pengguna ruang publik, termasuk mereka yang hendak bekerja, bersekolah, dan menjalankan rutinitas lainnya.
“Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan beraktivitas. Semua memiliki hak yang harus kita hormati,” tuturnya.
Selama aksi berlangsung, jajaran Polda Metro Jaya bersama unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta Pamdal mengawal kegiatan dengan pendekatan yang persuasif dan humanis serta melakukan pengaturan arus lalu lintas secara situasional demi kelancaran mobilitas warga.
Sumber: Berita - Detikcom








