Seorang ibu dan anak asal Bogor bernama Dini Hardiyanti (30) bersama Arshaka Ghafa El Faezya alias Gafa (4) tewas di tangan suami siri korban, Dwi Bagus, di Madiun, Jawa Tengah. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa korban sempat melakukan panggilan telepon untuk menyampaikan rencana merayakan ulang tahun anaknya.
Komunikasi Terakhir dan Laporan Orang Hilang
Menurut kakak korban bernama Rika (42) saat ditemui di kediamannya di Puncak, Megamendung, Bogor, pada Senin (26/10/2026), komunikasi terakhir terjadi pada tanggal 20 September. Dalam percakapan tersebut, Dini menelepon keluarga dan mengabarkan niatnya merayakan ulang tahun sang anak serta berencana menginap di hotel sebelum akhirnya tidak dapat dihubungi lagi.
Rika menyatakan bahwa keluarga sempat melaporkan kejadian ini sebagai orang hilang lantaran keberadaan Dini dan anaknya tidak diketahui. Pelaku pembunuhan, Dwi Bagus, bahkan sempat ikut serta bersama pihak keluarga dalam membuat laporan kepolisian tersebut.
Ketua RW setempat, Hudri, menjelaskan bahwa pelaku bersama adik kandung korban yang bernama Mia sempat mendatangi Polres Madiun secara bersama-sama untuk melaporkan hilangnya Dini dan Ghafa. Mia sebelumnya pergi ke Jawa untuk mencari kakaknya karena tidak ada kabar sejak tanggal 20 September dan mengajak suami korban untuk melapor.
Pernikahan Siri dan Tuntutan Hukuman
Rika menyebutkan bahwa Dini dan Dwi Bagus melangsungkan pernikahan siri sekitar satu tahun lalu di Kalimantan dan kemudian tinggal di Madiun, Jawa Tengah. Sebelum menikah dengan pelaku, Dini berstatus sebagai seorang janda dengan satu anak.
Kabar mengenai kematian Dini dan anaknya pertama kali diketahui oleh keluarga melalui adik bungsu mereka, Mia, yang terus berupaya mencari keberadaan korban hingga akhirnya pelaku tertangkap.
Atas peristiwa pembunuhan yang merenggut dua nyawa tersebut, pihak keluarga mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman yang paling berat. Rika berharap pelaku dihukum mati atau mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.
Sumber: Berita - Detikcom








