Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah. Selain itu, pemeriksaan ini juga mencakup kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan Sejumlah Saksi Penting
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik melanjutkan agenda pemeriksaan saksi pada hari Selasa (27/10). Saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan tersebut meliputi Wakil Bupati Kabupaten Bogor berinisial ADR.
Selain Ade Ruhandi, pihak lembaga antirasuah turut memanggil Sekretaris Daerah Bogor Ajat Rochmat Jatnika untuk diperiksa. Saksi lainnya yang dijadwalkan hadir adalah Inspektur Daerah Bogor atau Kepala Bappenda periode 2022-2025 Arif Rahman, Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Sesilia Windy, serta ADC Bupati Bogor Gilang Windu.
Status Penyidikan dan Perkembangan Kasus
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik umum untuk perkara di Kabupaten Bogor ini. Dengan status tersebut, pihak lembaga antirasuah masih akan mencari dan menetapkan tersangka dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari, bahwa lembaganya belum dapat mengumumkan identitas pihak-pihak lain secara detail maupun konstruksi perkara secara utuh karena masih menggunakan sprindik umum.
Berdasarkan informasi dari internal CNN Indonesia, serangkaian kegiatan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8) merupakan operasi tangkap tangan. Kendati demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa kegiatan itu merupakan permintaan keterangan guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Dalam operasi di Kabupaten Bogor tersebut, sejumlah kepala dinas dikabarkan terjaring dan beberapa di antaranya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik juga berhasil menemukan dan mengamankan uang tunai dengan jumlah sekitar Rp1,5 miliar dari operasi senyap tersebut.








