Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta Polair Baharkam Polri mencegat sebuah kapal yang membawa satu ton narkotika jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara.
Operasi Gabungan Skala Besar
Operasi pemberantasan narkotika dalam skala besar tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian.
Ia menyampaikan, “Betul 1 ton narkoba jenis ketamine. Joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam, Puspom TNI,” seperti dilaporkan CNN Indonesia melalui pesan singkat pada Rabu (21/10).
Kapal Disandarkan di Pelabuhan Belawan
Kristian menuturkan bahwa muatan satu ton ketamine tersebut diangkut menggunakan Kapal MT Global 168. Saat ini, kapal beserta barang buktinya telah ditarik serta dikawal menuju Pelabuhan Belawan.
“Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dengan Bea Cukai dan bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan,” ucapnya.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum membeberkan kronologi peneggatan hukum maupun jumlah orang yang telah diamankan dalam operasi gabungan ini. Pengungkapan kasus tersebut direncanakan akan disampaikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Jumat (23/10).








