Kepolisian Daerah Jawa Timur mengerahkan pasukan Bantuan Kendali Operasi untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sembilan wilayah di Jawa Timur. Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono memimpin langsung apel gelar pasukan BKO tersebut di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (21/10).
Fokus Pemadaman dan Pencegahan Karhutla
Dekananto menyatakan pengerahan personel dilakukan guna mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke area lain. Walaupun jumlah titik api terpantau menurun dan sebagian kebakaran berukuran relatif kecil, langkah antisipasi tetap diperketat untuk menghindari kemunculan titik api baru.
Menurut Dekananto seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu, kehadiran aparat di lapangan bertujuan mengoptimalkan penanganan secara cepat dan tepat sasaran berdasarkan perkembangan situasi terkini. Selain memadamkan api, pasukan BKO juga ditugaskan menjalankan upaya pencegahan dan mendukung penegakan hukum terhadap indikasi pembakaran hutan maupun lahan yang memenuhi unsur pidana.
Koordinasi dan Kesiapsiagaan Anggota
Dekananto menginstruksikan para jajarannya agar memetakan lokasi kebakaran secara akurat serta meningkatkan koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TNI, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya. Ia menegaskan bahwa penurunan jumlah titik api tidak boleh membuat petugas menurunkan tingkat kesiapsiagaan karena potensi kebakaran masih ada selama musim kemarau.
Penanggulangan karhutla di Jawa Timur harus dilakukan secara maksimal sesuai instruksi Presiden dan penekanan Kapolri. Para komandan lapangan juga diminta memprioritaskan keselamatan dan kesehatan personel dengan memeriksa kesiapan anggota serta perlengkapan keselamatan sebelum diterjunkan ke lokasi.
Petugas diwajibkan menyetorkan laporan perkembangan situasi di tiap wilayah secara berkala guna bahan evaluasi langkah penanganan berikutnya. Penugasan pasukan BKO ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari hingga 27 Oktober 2026 sebelum pihak kepolisian melakukan evaluasi lanjutan untuk menentukan pergeseran atau penambahan personel.








