Daftar Isi
Kemerdekaan Indonesia baru berusia sekitar dua bulan ketika ancaman penjajahan kembali membayangi wilayah Surabaya, Jawa Timur. Di tengah ketegangan akibat kedatangan pasukan Sekutu dan NICA, kalangan ulama dan santri mengambil peran penting dengan mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Kemerdekaan Belum Sepenuhnya Aman
Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 menandai lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka, namun situasi di lapangan masih dipenuhi ketidakpastian. Jepang telah menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, yang membuka jalan bagi kemerdekaan sekaligus awal dari persoalan baru karena kedatangan pasukan Sekutu yang turut diboncengi Netherlands Indies Civil Administration (NICA).
Kehadiran unsur pemerintahan kolonial tersebut menjadi ancaman nyata bagi rakyat yang baru saja merdeka. Surabaya berubah menjadi salah satu pusat perlawanan, sementara kalangan pesantren tidak tinggal diam dan para kiai menyadari perlunya sikap tegas menghadapi situasi itu.
Di tengah ketegangan tersebut, KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama lainnya mendorong konsolidasi kekuatan umat Islam untuk mempertahankan Republik Indonesia.
Resolusi Jihad, Seruan dari Kalangan Pesantren
Para ulama Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai daerah di Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945 dan menghasilkan keputusan yang dikenal sebagai Resolusi Jihad. Keputusan itu menegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajahan merupakan kewajiban serta memberikan landasan keagamaan bagi umat Islam.
Resolusi tersebut menyatakan bahwa Republik Indonesia adalah pemerintahan yang sah dan harus dipertahankan, serta mendorong warga NU untuk melawan upaya penjajahan kembali. Kewajiban jihad dalam resolusi itu dikaitkan dengan jarak 94 kilometer dari tempat kedudukan musuh, di mana mereka yang berada di wilayah tersebut wajib terlibat dalam perjuangan, sementara yang di luar wilayah itu wajib memberikan bantuan.
Seruan para ulama ini menyebar melalui jaringan pesantren, masjid, dan masyarakat, menjadi panggilan bagi para santri untuk mengambil bagian dalam mempertahankan kemerdekaan.
Dari Seruan Ulama ke Pertempuran Surabaya
Ketegangan di Surabaya semakin memburuk setelah Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby, komandan pasukan Inggris di Surabaya, tewas pada 30 Oktober 1945. Inggris kemudian mengeluarkan ultimatum agar rakyat Surabaya menyerahkan senjata, yang akhirnya ditolak dan memicu pertempuran besar pada 10 November 1945.
Rakyat Surabaya dan para pejuang menghadapi pasukan Inggris yang memiliki persenjataan lebih modern dalam pertempuran sengit yang menelan banyak korban jiwa. Peristiwa tersebut mempertemukan semangat mempertahankan kemerdekaan, mobilisasi rakyat, perjuangan pemuda, serta seruan tokoh-tokoh bangsa dan kalangan pesantren.
Pertempuran Surabaya kemudian dikenang sebagai salah satu episode paling heroik dalam sejarah perjuangan Indonesia, di mana tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Tujuh Dekade Kemudian, Negara Mengakui Peran Santri
Peran ulama dan santri dalam perjuangan bangsa akhirnya mendapat pengakuan resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional tersebut merujuk pada lahirnya Resolusi Jihad 1945 sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi ulama dan santri.
Setiap tanggal 22 Oktober kemudian diperingati sebagai momentum untuk mengenang peran santri dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus melihat kontribusi mereka dalam kehidupan bangsa saat ini.
Sumber: Liputan6.com Peristiwa








