Metropolitan

KPK Hibahkan Dua Aset Rampasan Korupsi ke Pemprov Jakarta

KPK Hibahkan Dua Aset Rampasan Korupsi ke Pemprov Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan dua aset barang milik negara berupa barang rampasan dari kasus korupsi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima

Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikno menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara serah terima hibah tersebut dilaksanakan di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10).

Aset pertama yang dihibahkan berlokasi di Tebet, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, dengan bentuk bangunan seluas 59,4 meter persegi di atas lahan seluas 240 meter persegi. Aset tersebut memiliki nilai sekitar Rp4,3 miliar dan berasal dari perkara tindak pidana korupsi suap SKK Migas dari terpidana Deviardi.

Sementara itu, aset kedua terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang bernilai sekitar Rp5,36 miliar dengan luas tanah sebesar 234 meter persegi. Aset ini berasal dari perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Muchtar Effendi.

Mekanisme dan Pemanfaatan Aset

Mungki menjelaskan bahwa pada umumnya barang rampasan hasil korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan melalui proses lelang. Namun, jika barang tersebut tidak laku terjual atau memang dibutuhkan oleh pemerintah, maka opsi hibah dapat dilakukan.

“Harapannya hibah ini merupakan bagian dari salah satu tujuan penanganan perkara yaitu ada asas kemanfaatan untuk masyarakat melalui pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Mungki.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa aset hibah yang berada di kawasan Kemayoran akan difungsikan sebagai pos pemadam kebakaran karena kebutuhan yang mendesak di wilayah tersebut. Namun, pihak Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan bentuk pemanfaatan untuk aset hibah yang berada di Tebet.

Proses penyerahan hibah tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *