Hukum & Kriminal

Waspada TPPO Iming-iming Gaji Tinggi Jadi Tentara Rusia

Waspada TPPO Iming-iming Gaji Tinggi Jadi Tentara Rusia

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri. Warga diminta berhati-hati terhadap lowongan kerja yang menjanjikan imbalan besar di wilayah konflik bersenjata maupun kegiatan militer.

Imbauan Resmi Polri

Peringatan tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo menyusul pengungkapan sindikat perekrutan warga negara Indonesia (WNI) yang dijadikan tentara bayaran di Rusia. Polisi meminta warga tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak masuk akal tanpa kejelasan perusahaan.

Rita menyarankan masyarakat untuk memeriksa legalitas agen penyalur tenaga kerja melalui instansi pemerintah terkait seperti KP2MI atau Dinas Tenaga Kerja sebelum menentukan keberangkatan. Calon pekerja juga diminta menyelidiki secara teliti jenis pekerjaan, lokasi penempatan, serta isi kontrak kerja, serta menolak segala bentuk pekerjaan di zona konflik atau ranah militer seperti dilaporkan detikcom.

Modus Dokumen Ilegal dan Saluran Aduan

Dalam kesempatan yang sama, Rita menyoroti temuan di lapangan di mana para korban diberangkatkan secara tidak sah menggunakan visa kunjungan atau wisata, alih-alih dokumen ketenagakerjaan yang semestinya. Ia juga meminta publik mengabaikan tawaran rekrutmen mencurigakan yang disebarkan lewat grup media sosial maupun aplikasi pesan instan dari pihak yang tidak dikenal.

Guna mengantisipasi jatuhnya korban lebih lanjut, kepolisian membuka jalur komunikasi pengaduan resmi bagi masyarakat yang menemukan indikasi praktik perdagangan orang. Warga dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan layanan pengaduan khusus Polda Metro Jaya pada nomor 0812-1411-0110.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Bogor berhasil membongkar jaringan TPPO perekrutan WNI untuk menjadi tentara bayaran di Rusia dengan menetapkan total 13 orang tersangka dari lima laporan polisi, yang mencakup tiga warga negara asing asal Rusia dan Ukraina.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *