Polri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di sejumlah daerah yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir mengatakan dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (28/10), bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang dan menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Komitmen Pelayanan Humanis
Menurut Johnny, Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada peserta dalam menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman sekaligus menjaga ketertiban bersama.
Sikap tertib dan tanggung jawab yang ditunjukkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi patut diapresiasi karena situasi yang aman dan kondusif dapat terwujud melalui kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta aksi di sejumlah daerah yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai. Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan kesadaran untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya,” kata Johnny.
Ia menegaskan, Polri akan tetap berkomitmen melayani setiap penyampaian aspirasi masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, menghormati hak asasi manusia, serta bertindak sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif.
Polri berharap semangat kebersamaan dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian terus terjaga. Dengan mengedepankan dialog, saling menghormati, dan tanggung jawab bersama, penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib tanpa mengganggu hak masyarakat lainnya dalam menjalankan aktivitas. Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polri menegaskan bahwa pelayanan terhadap penyampaian aspirasi merupakan bagian dari komitmen untuk selalu hadir, mendengar, dan melayani masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama.
Imbauan Jaga Fasilitas Publik
Johnny juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
Johnny mengingatkan ruang publik merupakan milik bersama yang harus dijaga dan dirawat agar dapat digunakan seluruh masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. “Mari kita laksanakan hak tersebut secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hak masyarakat lain serta menjaga fasilitas publik yang kita gunakan bersama,” ujar Johnny.
Berbagai fasilitas umum seperti jalan raya, halte, trotoar, dan taman memiliki peran penting dalam menunjang kehidupan masyarakat yang digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari pengemudi ojek daring, pedagang kecil, pekerja, hingga masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari. Menjaga fasilitas publik merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan bersama, sehingga penyampaian aspirasi diharapkan tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Johnny juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog, menjaga sikap saling menghormati, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu ketegangan. Ia menambahkan, kedewasaan dalam berdemokrasi tercermin dari kemampuan masyarakat menyampaikan pendapat sekaligus menghormati hak orang lain, sehingga seluruh pihak diharapkan berperan aktif menjaga ketertiban dan merawat fasilitas umum sebagai tanggung jawab bersama.








