Pemerintah mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di muka umum pada Rabu (28/10/2026) untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menegaskan pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Imbauan Jaga Ketertiban dan Hindari Anarkis
“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” kata Syahganda dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026). Menurut dia, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi, sehingga ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat perlu dijaga bersama agar berlangsung secara konstruktif.
Kendati begitu, Syahganda mengingatkan agar seluruh peserta aksi tetap mengedepankan tanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat.
Utamakan Dialog dan Jaga Fasilitas Publik
Ia juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar aktivitas dan kepentingan masyarakat luas tidak terganggu. “Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” jelasnya.
Syahganda menilai perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, sehingga aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab diharapkan dapat menjadi bagian dari komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah. “Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” tegasnya.
Syahganda juga meminta seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama berlangsungnya aksi untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pemerintah turut mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana.
Sumber: Liputan6.com Peristiwa








