Hukum & Kriminal

DPR Desak Kemenkes Cabut Izin Dokter Pelaku Pencabulan Anak

DPR Desak Kemenkes Cabut Izin Dokter Pelaku Pencabulan Anak

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendesak Kementerian Kesehatan agar mencabut izin praktik dokter berinisial IS yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia empat tahun. Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan menjatuhkan hukuman yang berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Desakan Sanksi Hukum dan Pencabutan Izin

Yahya menyatakan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi, terlebih perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh seorang tenaga medis yang seharusnya menjadi panutan di tengah masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas mengingat pelaku merupakan ayah kandung dari korban.

Dia menilai perbuatan yang disangkakan tersebut telah mencoreng kehormatan profesi kedokteran yang semestinya menjunjung tinggi nilai etika serta tanggung jawab kepada masyarakat. Pencabutan izin praktik serta penjatuhan sanksi hukum diharapkan dapat memberikan efek jera serta pelajaran bagi masyarakat luas agar tidak melakukan tindakan serupa.

Pemeriksaan Kejiwaan dan Evaluasi IDI

Lebih lanjut, Yahya meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap dokter IS guna mengetahui kondisi yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan itu diperlukan untuk mendalami dugaan perilaku menyimpang karena tindakan tersebut dinilai tidak wajar dilakukan oleh seorang dokter terhadap anaknya sendiri.

Tidak hanya kepada kementerian terkait, Yahya juga mendesak Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) agar memperketat pengawasan serta pembinaan etika terhadap seluruh anggotanya. Menurutnya, kejadian ini mengindikasikan kurang optimalnya pengawasan dan pembinaan internal organisasi profesi tersebut terhadap para anggotanya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *