Pendidikan

Senator Ajak Kampus Kenali Fungsi dan Wewenang DPD RI

Senator Ajak Kampus Kenali Fungsi dan Wewenang DPD RI
Daftar Isi
  1. Sosialisasi dan Peran Perguruan Tinggi
  2. Dukungan Kantor DPD RI dan Dialog Interaktif
  3. Paparan KPU Terkait Pemilu

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Banten, Ade Yuliasih, mengajak kalangan akademisi dan mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ajakan tersebut disampaikannya dalam acara bertajuk DPD Goes to School di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, pada Rabu (28/10).

Sosialisasi dan Peran Perguruan Tinggi

Acara ini berfungsi sebagai sarana sosialisasi serta edukasi publik untuk mengenalkan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah. Kegiatan tersebut juga bertujuan mempererat komunikasi antara lembaga legislatif dan lingkungan kampus dalam membangun pemahaman tentang demokrasi, sistem perwakilan, serta penyaluran aspirasi warga.

Dalam sambutannya, Ade Yuliasih memberikan apresiasi kepada jajaran pimpinan Untirta, para dosen, serta seluruh civitas akademika yang telah memfasilitasi jalannya acara. Ia menilai institusi pendidikan tinggi mempunyai posisi strategis untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, menumbuhkan pemikiran kritis, serta melahirkan generasi berwawasan kebangsaan yang peduli pada kemajuan daerah.

Menurut Ade, lembaga tersebut memegang tanggung jawab besar dalam menyuarakan kepentingan daerah di tingkat nasional berdasarkan kewenangan konstitusional yang dimiliki. Oleh sebab itu, pemahaman mendalam tentang kelembagaan ini harus terus diperluas, termasuk di lingkungan kampus.

Dukungan Kantor DPD RI dan Dialog Interaktif

Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten, Yuni Samsi Agus, menjelaskan bahwa program sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah instansinya dalam mendukung tugas konstitusional para senator. Upaya ini difokuskan untuk memperjuangkan aspirasi daerah sekaligus menyebarluaskan informasi kelembagaan kepada masyarakat luas.

Yuni berharap pemahaman publik, khususnya kalangan sivitas akademika, terhadap fungsi dan kewenangan lembaga perwakilan daerah bisa semakin kuat. Ia menyebut perguruan tinggi sebagai mitra penting dalam menjalin komunikasi, berbagi pengetahuan, serta memperkuat wawasan kebangsaan.

Acara tersebut diisi dengan pemaparan materi, diskusi, serta dialog interaktif yang dipimpin langsung oleh anggota DPD RI dari daerah pemilihan Banten. Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara utama, yaitu Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Hukum Untirta Lia Riesta Dewi.

Paparan KPU Terkait Pemilu

Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, menyampaikan materi mengenai peran komisi pemilihan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, pendidikan pemilih, serta peningkatan keterlibatan generasi muda. Ia menguraikan tugas lembaga penyelenggara dalam mengawal tahapan pemilu serta mengedukasi masyarakat agar lebih memahami mekanisme demokrasi.

Selain itu, ia menggarisbawahi urgensi pendidikan pemilih melalui sosialisasi prosedur pemungutan suara, pelatihan bagi pemilih pemula serta kelompok rentan, optimalisasi media digital, dan penyebaran informasi yang valid guna memerangi penyebaran berita bohong.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *