Kriminal

Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Pamer Kelamin di Yogya

Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Pamer Kelamin di Yogya

Sejumlah warga di Jalan Cik Ditiro, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap seorang pria paruh baya berinisial W (55). Pria tersebut diamankan setelah kedapatan memamerkan alat kelamin serta melakukan masturbasi di hadapan seorang perempuan.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Menurut Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, insiden tersebut berlangsung pada Jumat (23/10) sekitar pukul 17.50 WIB. Ketika itu, korban yang merupakan seorang wanita berusia 26 tahun sedang berjalan di atas trotoar didampingi seorang saksi berinisial JS (20).

Korban awalnya melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor miliknya. Tanpa diduga, pelaku mengeluarkan alat vitalnya dan mempertontonkannya kepada korban yang melintas.

Pelaku tampak duduk di atas sepeda motor Yamaha Vega berwarna putih biru sambil mengeluarkan alat kelaminnya dan melakukan onani dengan pandangan mengarah kepada korban. Sontak, korban berteriak hingga memancing perhatian warga sekitar yang langsung bergegas mengamankan pelaku sebelum akhirnya petugas kepolisian dari Polsek Gondokusuman tiba di tempat kejadian.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatan cabul yang telah dilakukannya. Petugas kemudian resmi melakukan penahanan terhadap W untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Atas tindakan tersebut, W dijerat dengan dugaan tindak pidana pornografi atau perbuatan kesusilaan di muka umum. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *