Hukum & Kriminal

Kronologi Penyelundupan 1 Ton Ketamine di Selat Malaka

Kronologi Penyelundupan 1 Ton Ketamine di Selat Malaka

Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polair Baharkam Polri membongkar dugaan penyelundupan 1,16 ton narkotika jenis ketamine HCL di perairan Selat Malaka. Sebanyak delapan orang yang merupakan awak kapal saat ini sedang diproses hukum.

Kronologi Pergerakan Kapal MT Global 168

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menuturkan pengungkapan ini bermula dari adanya dugaan kapal bernama MT Global 168 membawa narkoba. Kapal tanker tersebut terpantau melalui sistem identifikasi otomatis atau AIS dengan pergerakan yang mencurigakan, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Menurut Suyudi, operasi gabungan ini berawal dari analisa serta investigasi bersama antara Bareskrim Polri, BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai RI, Ditpolair Baharkam Polri, dan Polda Sumatera Utara. Satuan tugas operasi laut gabungan memantau pergerakan kapal MT Global 168 melintasi Selat Malaka sejajar dengan Perairan Perak Taiping Malaysia pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Pada Kamis, 15 Oktober 2026, kapal tersebut mengalami penurunan kecepatan di perairan sebelah barat George Town, Pulau Penang Malaysia, dan mengarah menuju Selat Malaka bagian utara sebelum tiba di perairan lepas Pantai Utara Aceh. Sehari berikutnya, kapal terpantau berada di perairan lepas Pantai Palian Thailand melakukan manuver memutar, menurunkan kecepatan, lalu mengubah arah menuju selatan area labuh jangkar.

Sinyal AIS kapal memperbarui parameter lokasi di area labuh jangkar pada Minggu, 18 Oktober 2026, akibat pengaruh pergerakan jangkar atau arus laut. Satgas operasi laut gabungan kemudian melaksanakan koordinasi di kantor Bea dan Cukai Kuala Tanjung Sumatera Utara pada Senin, 19 Oktober 2026 pukul 22.00 WIB untuk menyusun rencana operasi penginjepsan.

Tim gabungan berangkat menggunakan kapal KP Murai Ditpolair Baharkam Polri dan kapal BC 20006 pada pukul 23.00 WIB untuk mengintersep kapal MT Global 168 sebelum memasuki Pelabuhan Port Klang Malaysia. Pada Selasa, 20 Oktober 2026, hasil monitoring AIS menunjukkan anomali pergerakan kapal yang relatif lambat di perairan barat Thailand serta penjangkaran di laut Andaman menunggu instruksi kegiatan ship to ship.

Penyergapan dan Penemuan Barang Bukti

Satgas gabungan yang berada di atas kapal BC 20006 tiba di lokasi perairan Tanjung Balai Asahan pada pukul 03.05 waktu setempat. Kapal petugas langsung mendekati kapal MT Global 168 untuk melakukan intersep dengan bantuan dari kapal KP Murai Ditpolair Baharkam Polri.

Satgas operasi laut gabungan berhasil mencegat dan naik ke kapal MT Global 168 untuk mengamankan delapan orang awak kapal. Kapal beserta awaknya kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, dan tiba pada Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB.

Setibanya di pelabuhan, petugas langsung melakukan interogasi terhadap seluruh awak kapal, memeriksa alat komunikasi, serta menggeledah kapal secara menyeluruh. Satgas operasi laut gabungan menemukan ketamine HCL sebanyak 58 karung berwarna hijau yang disimpan di pump room kapal MT Global 168, yang setelah diidentifikasi dan diuji laboratorium dinyatakan positif mengandung ketamine HCL.

Kedelapan tersangka tersebut terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial YCY (42) dan tujuh warga negara Indonesia masing-masing berinisial YC (71), RS (45), JA (64), EAE, CFR (48), RF (42), serta DPW (25). Peran masing-masing awak kapal meliputi YC sebagai kapten atau master kapal, RS sebagai chief officer, JA sebagai chief engineer, EAE sebagai second engineer, CFR sebagai oiler, RF serta DPW sebagai Able Seaman, dan YCY berperan sebagai Able Seaman.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *