Presiden RI Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (29/10).
Pertemuan Bahas Kedaulatan Data
Sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut meliputi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka, serta Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan. Hadir pula Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Sofyan Sjaf, serta Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti.
Seperti dilaporkan CNN Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kedaulatan data merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin pesat.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” demikian kutipan dari unggahan akun media sosial @sekretariat.kabinet.
Penguatan Tata Kelola Informasi Nasional
Pembahasan mengenai penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia ini melibatkan unsur Dewan Perwakilan Rakyat, kalangan akademisi, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Integrasi data nasional tersebut dirancang untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik agar menjadi lebih akurat, sekaligus memperkuat aspek keamanan dalam pertukaran informasi dan ketahanan siber.
Selain itu, penyusunan regulasi ini diarahkan untuk membangun sistem tata kelola data nasional yang terpadu, aman, serta akuntabel guna memastikan pemanfaatan informasi dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.








